PWOD: NEGARA HARUS TEGAS, DEWAN PERS JANGAN JADI OTORITAS TANPA BATAS

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,pelindungnegeri.com – Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWOD) melontarkan kritik keras terhadap tata kelola pers nasional yang dinilai menjauh dari prinsip keadilan dan transparansi. PWOD akan melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta penataan ulang kewenangan lembaga pers, khususnya Dewan Pers.

PWOD menilai Dewan Pers saat ini telah melampaui batas fungsinya. Polemik ini, kata PWOD, tak lepas dari sejarah panjang hubungan negara dan pers. Berdasarkan UU No. 11 Tahun 1966 dan UU No. 21 Tahun 1982, Ketua Dewan Pers pernah dijabat ex-officio oleh Menteri Penerangan. Artinya, negara melalui Kementerian Penerangan memegang kendali penuh terhadap arus informasi, pembinaan, dan pengawasan media massa.

Pasca reformasi dan lahirnya UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Dewan Pers diposisikan sebagai lembaga independen lepas dari kendali pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MADINA DI PERSIMPANGAN: SAAT NEGARA TERKESAN KALAH OLEH KORPORASI DI TANAH RAKYAT

“Independensi tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas. Ketika tidak ada kontrol, maka potensi penyalahgunaan kewenangan menjadi nyata,” tegas Ketua Umum DPP PWOD Feri Rusdiono, SH.

PWOD menyoroti Dewan Pers yang cenderung bertindak sebagai otoritas tunggal penentu standar, legitimasi, bahkan eksistensi media, tanpa transparansi memadai. Akibatnya, banyak media daerah merasa terdiskriminasi dan sulit mendapat pengakuan meski menjalankan fungsi jurnalistik aktif di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Cafe Santai Batujaya Hadirkan Perpaduan Kuliner dan Live Music, Milik Mister Topan

Situasi ini dinilai menciptakan ketimpangan serius dalam ekosistem pers nasional. Hanya kelompok tertentu yang mendapat legitimasi, sementara yang lain terpinggirkan.

PWOD juga menyoroti peran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dianggap belum konsisten menjalankan mandat strategis di bidang komunikasi, informatika, statistik, dan persandian. Termasuk penguatan infrastruktur digital, keamanan informasi, literasi digital, dan keterbukaan informasi publik.

Polemik Lahan Transmigrasi Kapas I, Masyarakat Pertanyakan semangat otonomi daerah Madina

Dalam praktiknya, Komdigi dinilai terjebak wilayah abu-abu yang beririsan dengan fungsi Dewan Pers, sehingga memicu kebingungan di tingkat implementasi.

“Negara harus hadir secara tegas. Jangan biarkan terjadi tumpang tindih kewenangan yang pada akhirnya merugikan pelaku pers dan publik,” lanjut Feri.

PWOD mendesak Presiden mengevaluasi menyeluruh posisi Dewan Pers, termasuk merumuskan kembali batas kewenangannya agar tidak menjadi lembaga kebal kritik. PWOD juga meminta Komdigi dikembalikan ke fungsi strategisnya sebagai penggerak transformasi digital nasional, bukan aktor yang masuk ke pengaturan teknis pers.

“Pers adalah pilar demokrasi, bukan alat kekuasaan. Negara wajib memastikan tidak ada satu pun lembaga yang memonopoli kebenaran,” tutup Feri.

PROYEK TIMBUNAN ROSINTON RAYA BATU AJI DIBLOKIR WARGA: JALAN JADI LUMPUR, RT ANCAM HENTIKAN TRUK

Rilis ini menjadi peringatan bahwa tanpa pembenahan serius, krisis kepercayaan terhadap institusi pers akan meluas dan berpotensi merusak fondasi demokrasi Indonesia.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rusli Bacan Nyatakan Kesiapan Ikut Kontestasi Pilkades Telukbango 2026–2034
Dukungan Warga Menguat, Pei Yulyawadi dan H. Izzi Hamdi Siap Mengabdi untuk Desa Telukbango
Warga Segaran Kompak Berikan Dukungan untuk Hikmat, Calon Kepala Desa Periode 2026–2034
Kekompakan Warga Setialaksana Menguat, Ne’an Bin Wiro Dapat Dukungan
Pilkades Setialaksana Menghangat, Dukungan untuk Rohmat Hidayatullah Nomor Urut 2 Semakin Ramai
Rohim Bin H. Jawir Peroleh Dukungan Warga, Bersiap Ikuti Kontestasi Pilkades Setialaksana
Jelang Pendaftaran Pilkades, Pendukung Pei Yulyawadi-H. Izzi Hamdi Gelar Doa Bersama
Kodim 0808/Blitar Gelar Upacara Peringatan Hari Olah Raga Nasional Ke 43 Tahun 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:53 WIB

Rusli Bacan Nyatakan Kesiapan Ikut Kontestasi Pilkades Telukbango 2026–2034

Kamis, 10 September 2026 - 04:47 WIB

Dukungan Warga Menguat, Pei Yulyawadi dan H. Izzi Hamdi Siap Mengabdi untuk Desa Telukbango

Rabu, 9 September 2026 - 17:09 WIB

Kekompakan Warga Setialaksana Menguat, Ne’an Bin Wiro Dapat Dukungan

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WIB

Pilkades Setialaksana Menghangat, Dukungan untuk Rohmat Hidayatullah Nomor Urut 2 Semakin Ramai

Rabu, 9 September 2026 - 16:45 WIB

Rohim Bin H. Jawir Peroleh Dukungan Warga, Bersiap Ikuti Kontestasi Pilkades Setialaksana

Berita Terbaru