TELUK BANGO, PELINDUNGNEGERI.COM— Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Telukbango periode 2026–2034, sejumlah nama mulai menjadi perhatian masyarakat. Salah satunya Rusli Bacan yang menyatakan kesiapan untuk mengikuti proses pencalonan Kepala Desa Telukbango.
Kesiapan tersebut terlihat dari kegiatan silaturahmi yang dilakukan Rusli Bacan bersama sejumlah pihak. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kebersamaan sebagai bagian dari komunikasi menjelang tahapan Pilkades.
Bagi Rusli Bacan, keikutsertaan dalam Pilkades merupakan langkah untuk membuka ruang pengabdian yang lebih luas kepada masyarakat. Ia menilai seorang calon kepala desa harus memiliki kesiapan, komitmen, serta kemauan untuk mendengarkan berbagai aspirasi warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Silaturahmi juga menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. Melalui pertemuan dan dialog, berbagai harapan mengenai perkembangan Desa Telukbango dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun gagasan ke depan.
Jika nantinya mendapatkan kepercayaan masyarakat, Rusli Bacan diharapkan mampu membawa sejumlah gagasan yang dapat memberikan manfaat bagi desa. Peningkatan pelayanan masyarakat, pembangunan, serta penguatan kebersamaan menjadi beberapa hal yang dinilai penting untuk terus diperhatikan.
Sementara itu, semakin dekatnya tahapan Pilkades membuat dinamika politik desa mulai terasa. Masyarakat pun memiliki kesempatan untuk mengenal lebih jauh setiap calon yang menyatakan diri siap mengikuti kontestasi.
Pilkades bukan hanya menjadi ajang menentukan pemimpin desa, tetapi juga momentum bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan desa dalam beberapa tahun ke depan. Karena itu, seluruh tahapan diharapkan dapat berjalan secara tertib, aman, dan tetap menjaga hubungan baik antarwarga.
Dengan munculnya kesiapan Rusli Bacan untuk maju, persaingan menuju Pilkades Telukbango periode 2026–2034 semakin menarik untuk diikuti. Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan menentukan pilihan melalui proses pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : NurD
Editor : Nur Diani















