Diduga Jual Obat Golongan G Tanpa Resep, Warga Cipendeuy Resah

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat | PELINDUNGNEGERI. com-
Warga di sekitar Jalan Raya Cipendeuy, Desa Cipendeuy, Kecamatan Cipendeuy, mengeluhkan adanya dugaan praktik penjualan obat golongan G atau Obat Keras Tertentu (OKT) secara bebas tanpa resep dokter.

Menurut penuturan warga setempat, toko yang diduga menjual obat jenis tramadol dan excimer tersebut awalnya berada di bagian depan lokasi, namun kini telah berpindah ke bagian belakang. Perpindahan ini diduga untuk menghindari perhatian publik.

“Dulu di depan, sekarang pindah ke belakang. Tapi tetap ramai, banyak yang keluar masuk beli obat di situ,” ujar salah satu warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga juga menyebutkan bahwa pembeli berasal dari berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga orang dewasa, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi, pihak toko mengakui menjual obat tersebut tanpa resep dokter.

“Iya, betul jualan excimer dan tramadol tanpa resep dokter,” ujarnya.

Menurut warga, aktivitas ini telah berlangsung sekitar dua bulan terakhir tanpa adanya tindakan dari pihak berwenang.

Baca Juga:  Kapolres Mandailing Natal Serahkan Bantuan kepada Jompo dan Anak Yatim, Sekaligus Letakkan Batu Pertama Pembangunan Musollah Polsek Lingga Bayu

Dasar Hukum Terbaru
Dugaan praktik tersebut dapat melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, antara lain:

Pasal 435
Setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau tanpa kewenangan dapat dipidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.

Pasal 138 ayat (2)
Menegaskan bahwa setiap orang dilarang mengadakan, memproduksi, menyimpan, dan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu.

Selain itu, dalam aturan turunan seperti peraturan Kementerian Kesehatan, disebutkan bahwa:

Obat keras (termasuk tramadol dan sejenisnya) hanya boleh diberikan dengan resep dokter dan diserahkan oleh tenaga kefarmasian.

Warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan tersebut, guna mencegah dampak buruk terutama bagi generasi muda.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kasus tersebut.
Reporter: ZW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Batam Tak Berdaya: Sidak 2 Jam ke PT JFC Stone Berakhir di Depan Gerbang
KNPI Halut: “Keluhan Tarif Angkutan Darat Loloda-Tobelo Melambung Tinggi. Pemda Harus Turun Tangan.!
Kapal Tenggiri Disorot: Jerigen BBM Subsidi, Izin Kedaluwarsa, 3 Pelaku Diamankan Polda Kepri
Tim Hukum Martinus Zega dampingi Keluarga Korban Junita Putri Zega Laporkan Kasus Kematian ke Polsek Batu Aji
Ketika Kekuasaan Takut Kritik, Masih Sehat kah Demokrasi Indonesia?
Petahana Kembali turun gunung,Bursa Pimpinan BAZNAS Cianjur 2026-2031 Resmi Dibuka
Dari Pabrik ke Dunia Jurnalistik: Kisah Perjuangan Tanpa Batas Seorang Mantan Buruh di Karawang
Camat Baru Sinunukan Mulai Aktif, Fokus Tertib Administrasi dan Kegiatan Keagamaan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:23 WIB

DPRD Batam Tak Berdaya: Sidak 2 Jam ke PT JFC Stone Berakhir di Depan Gerbang

Selasa, 21 April 2026 - 10:18 WIB

Diduga Jual Obat Golongan G Tanpa Resep, Warga Cipendeuy Resah

Senin, 20 April 2026 - 02:23 WIB

KNPI Halut: “Keluhan Tarif Angkutan Darat Loloda-Tobelo Melambung Tinggi. Pemda Harus Turun Tangan.!

Minggu, 19 April 2026 - 12:28 WIB

Kapal Tenggiri Disorot: Jerigen BBM Subsidi, Izin Kedaluwarsa, 3 Pelaku Diamankan Polda Kepri

Sabtu, 18 April 2026 - 09:58 WIB

Tim Hukum Martinus Zega dampingi Keluarga Korban Junita Putri Zega Laporkan Kasus Kematian ke Polsek Batu Aji

Berita Terbaru