Batam,pelindungnegeri.com — Kewibawaan DPRD Kota Batam tercoreng lagi. Sidak mendadak Komisi IV DPRD bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) ke PT JFC Stone di kawasan Kabil, Kecamatan Nongsa, Selasa (21/4/2026), berujung memalukan: rombongan legislatif terjebak di luar pagar selama hampir dua jam tanpa akses masuk.
Aksi pengawasan itu menyusul laporan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, terutama pekerja yang tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Namun, manajemen perusahaan tak kunjung merespons atau membuka gerbang. “DPRD dan Disnaker menunggu di luar gerbang hampir dua jam tanpa kejelasan dari manajemen,” ujar Tapis Dabbal Siahaan kepada awak media di lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapal Tenggiri Disorot: Jerigen BBM Subsidi, Izin Kedaluwarsa, 3 Pelaku Diamankan Polda Kepri
Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Raja Guk Guk, ST, yang memimpin langsung, juga gagal menembus akses. Situasi ini memicu tanda tanya besar: apa yang disembunyikan PT JFC Stone? Sikap tertutup perusahaan ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap otoritas pengawasan resmi.
Pengamat menyebut kejadian ini sebagai “tamparan keras bagi marwah DPRD”. “Kalau DPRD saja tidak dianggap, bagaimana nasib perlindungan pekerja di dalam? Ini bukan insiden biasa, tapi bukti lemahnya daya tekan legislatif terhadap industri,” katanya.
Kabar Bayi “Ditemukan” di Simpang Gambir Ternyata Melenceng, Polisi Pilih Jalur Damai
Kejadian serupa bukan yang pertama. Pola pengabaian sidak resmi kian menguat, menunjukkan pengawasan ketenagakerjaan di Batam masih mandek di lapangan. Publik kini menanti langkah tegas DPRD dan Disnaker—bukan sekadar kunjungan simbolik. Jika pelanggaran terbukti dan dibiarkan, bukan hanya pekerja yang dirugikan, tapi juga kredibilitas institusi negara.












