Jakarta,pelindungnegeri.com – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO DWIPA), Feri Rusdiono, mengingatkan para pemimpin di Indonesia, khususnya Kota Batam, untuk menjaga tutur bahasa agar tidak menyinggung rakyat kecil dan pendatang.
Gelombang Kritik Yerhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran Menguat, Seruan Pemakzulan Jadi Sorotan Publik
Pernyataan itu disampaikan Feri menyikapi polemik ucapan pejabat publik di Batam yang dinilai menyudutkan warga pendatang. Ia menegaskan, hak warga negara untuk bertempat tinggal dan mendapat pelayanan publik yang sama telah dijamin konstitusi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pejabat publik harus jadi teladan dalam bertutur. Jangan sampai ucapannya melukai rakyat kecil dan warga pendatang. Batam ini dibangun oleh keberagaman,” tegas Feri, Kamis (30/4/2026).
*Dijamin Konstitusi dan UU*
Feri memaparkan, hak warga negara atas tempat tinggal layak dan pelayanan publik tanpa diskriminasi diatur tegas dalam UUD 1945:
1. *Pasal 28H ayat (1)*: Hak atas tempat tinggal yang layak dan lingkungan sehat.
2. *Pasal 28E ayat (1)*: Kebebasan memilih tempat tinggal.
3. *Pasal 28D ayat (1) & 28I ayat (2)*: Jaminan perlakuan sama di hadapan hukum dan bebas dari diskriminasi.
Aturan itu diperkuat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan negara melayani warga tanpa diskriminasi, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 27 dan Pasal 40, serta UU No. 23 Tahun 2006 jo. UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan.
“Kesimpulannya jelas. Konstitusi menjamin hak tempat tinggal dan pelayanan. Tidak boleh ada pejabat yang membuat narasi seolah warga pendatang tidak berhak hidup di Batam,” ujarnya.
PETI Menggurita di Mandailing Natal: Pemerintah Daerah “Seolah Ada, Tapi Tak Terasa”
*Sindir Wawako Batam: Jangan Lupa Diri*
Feri secara khusus menyinggung Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Candra. Menurutnya, Li Claudia tidak boleh lupa bahwa dirinya juga pendatang dari Tangerang Selatan yang mengadu nasib lewat Pilkada Batam hingga kini menjabat wakil wali kota.
“Ibu Wakil Wali Kota Batam juga tidak boleh lupa bahwa beliau dulu pendatang dari Tangsel, mengadu nasib mencalonkan diri di Pilkada Batam dan menang. Jadi saya tegaskan, Bu Li Claudia jaga tutur bahasa dan kata,” kata Feri.
Ia menilai, pejabat publik harus bijak dalam komunikasi. Sebab ucapan pejabat bukan sekadar kata, tapi cerminan cara pandang kekuasaan terhadap rakyatnya.
“Kalau bahasanya menyakiti, yang rusak bukan hanya perasaan warga, tapi juga kepercayaan publik pada pemerintah,” tutup Feri.



















