KETUM PWO DWIPA INGATKAN PEJABAT BATAM: JAGA TUTUR BAHASA, JANGAN SINGGUNG RAKYAT KECIL DAN PENDATANG

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,pelindungnegeri.com – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO DWIPA), Feri Rusdiono, mengingatkan para pemimpin di Indonesia, khususnya Kota Batam, untuk menjaga tutur bahasa agar tidak menyinggung rakyat kecil dan pendatang.

Gelombang Kritik Yerhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran Menguat, Seruan Pemakzulan Jadi Sorotan Publik

Pernyataan itu disampaikan Feri menyikapi polemik ucapan pejabat publik di Batam yang dinilai menyudutkan warga pendatang. Ia menegaskan, hak warga negara untuk bertempat tinggal dan mendapat pelayanan publik yang sama telah dijamin konstitusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pejabat publik harus jadi teladan dalam bertutur. Jangan sampai ucapannya melukai rakyat kecil dan warga pendatang. Batam ini dibangun oleh keberagaman,” tegas Feri, Kamis (30/4/2026).

*Dijamin Konstitusi dan UU*

Feri memaparkan, hak warga negara atas tempat tinggal layak dan pelayanan publik tanpa diskriminasi diatur tegas dalam UUD 1945:

1. *Pasal 28H ayat (1)*: Hak atas tempat tinggal yang layak dan lingkungan sehat.

2. *Pasal 28E ayat (1)*: Kebebasan memilih tempat tinggal.

3. *Pasal 28D ayat (1) & 28I ayat (2)*: Jaminan perlakuan sama di hadapan hukum dan bebas dari diskriminasi.

Aturan itu diperkuat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan negara melayani warga tanpa diskriminasi, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 27 dan Pasal 40, serta UU No. 23 Tahun 2006 jo. UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Baca Juga:  Rizki Faisal Komisi 3 DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Brutal Oknum Bea Cukai Batam ke Sopir Lori: "Hukum Tidak Boleh Tumpul ke Atas dan Tajam Ke Bawah!"

“Kesimpulannya jelas. Konstitusi menjamin hak tempat tinggal dan pelayanan. Tidak boleh ada pejabat yang membuat narasi seolah warga pendatang tidak berhak hidup di Batam,” ujarnya.

PETI Menggurita di Mandailing Natal: Pemerintah Daerah “Seolah Ada, Tapi Tak Terasa”

*Sindir Wawako Batam: Jangan Lupa Diri*

Feri secara khusus menyinggung Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Candra. Menurutnya, Li Claudia tidak boleh lupa bahwa dirinya juga pendatang dari Tangerang Selatan yang mengadu nasib lewat Pilkada Batam hingga kini menjabat wakil wali kota.

“Ibu Wakil Wali Kota Batam juga tidak boleh lupa bahwa beliau dulu pendatang dari Tangsel, mengadu nasib mencalonkan diri di Pilkada Batam dan menang. Jadi saya tegaskan, Bu Li Claudia jaga tutur bahasa dan kata,” kata Feri.

Ia menilai, pejabat publik harus bijak dalam komunikasi. Sebab ucapan pejabat bukan sekadar kata, tapi cerminan cara pandang kekuasaan terhadap rakyatnya.

Puisi Cuci Kaki Orang Tua dan Drama “Putus Sekolah” Harukan Pelepasan Kelas IX MTsN 6 Mandailing Natal

“Kalau bahasanya menyakiti, yang rusak bukan hanya perasaan warga, tapi juga kepercayaan publik pada pemerintah,” tutup Feri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BK DPRD Kepri Harusnya Sidang Iman Sutiawan yang ‘Bermoge tanpa SIM dan Helm”
Ketua TKBM Amir Inaku Moputy Bersama Pengurus dan Pengawas Persembahkan Sapi Kurban untuk Pekerja
ISU LAMA KEMBALI DIANGKAT! PEMBERITAAN SARA DAN DUGAAN BBM DI MARKAS MILITER KEMBALI DIMUAT, PUBLIK PERTANYAKAN MOTIFNYA
Tokoh-Tokoh Pemimpin di Bitung Dianugerahi Gelar Adat Minahasa, Simbol Penghormatan atas Dedikasi untuk Rakyat dan Persatuan Bangsa
Tokambahu Meledak! Mantan Kanit Harda Bongkar Dugaan Permainan Lahan PT AMI, Gadapaksi: Jangan Rampas Tanah Rakyat Berkedok Negara
PWOD: NEGARA HARUS TEGAS, DEWAN PERS JANGAN JADI OTORITAS TANPA BATAS
Jangan Ada Sandiwara HukumDiduga Proyek ‘Siluman’, Aktivis Tantang Polisi Usut Hingga ke Akar:
Wujud Babinsa Kebonduren Bersama Warga Kerja Bakti Pasang Dinding Pembatas Jembatan Perintis Garuda Kali Complang
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:19 WIB

BK DPRD Kepri Harusnya Sidang Iman Sutiawan yang ‘Bermoge tanpa SIM dan Helm”

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:30 WIB

Ketua TKBM Amir Inaku Moputy Bersama Pengurus dan Pengawas Persembahkan Sapi Kurban untuk Pekerja

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:51 WIB

ISU LAMA KEMBALI DIANGKAT! PEMBERITAAN SARA DAN DUGAAN BBM DI MARKAS MILITER KEMBALI DIMUAT, PUBLIK PERTANYAKAN MOTIFNYA

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:50 WIB

Tokoh-Tokoh Pemimpin di Bitung Dianugerahi Gelar Adat Minahasa, Simbol Penghormatan atas Dedikasi untuk Rakyat dan Persatuan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 - 12:42 WIB

Tokambahu Meledak! Mantan Kanit Harda Bongkar Dugaan Permainan Lahan PT AMI, Gadapaksi: Jangan Rampas Tanah Rakyat Berkedok Negara

Berita Terbaru