Dugaan Pembiaran DLH Batam dan Kongkalikong DPRD Mencuat di Balik Operasi Ilegal PT Logam Internasional Jaya

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Batam,pelindungnegeri.com, 10/4/2026 – Aroma pembiaran hingga potensi kongkalikong tercium kuat dalam polemik perizinan PT Logam Internasional Jaya (LIJ), perusahaan pengolahan limbah B3 yang tetap beroperasi meski Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)-nya belum lengkap. Fakta mencengangkan ini terungkap setelah tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam inspeksi ke lokasi pada 11 Maret 2026, tapi hasilnya disembunyikan dari publik lebih dari sebulan.

Penelusuran media mengungkap oknum DLH berinisial “IP” yang hadir saat inspeksi mengakui izin IPAL LIJ belum lengkap. Hal ini dikonfirmasi salah satu anggota DPRD Kota Batam, yang menyebut kondisi pelanggaran administratif itu “masih dalam proses pengurusan berdasarkan keterangan IP.”

Lebih tragis, Arlon Veristo dari Komisi III DPRD Batam terkejut melihat lima pekerja LIJ beraktivitas di kolam limbah B3 tanpa Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Satu pekerja hanya pakai celana dalam, empat lainnya sekadar celana pendek tanpa baju. “Jika ada dugaan pelanggaran lingkungan atau perizinan, harus dibuka transparan ke publik,” tegas Arlon saat dikonfirmasi media.

Pelanggaran ini fatal, melanggar standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pekerja limbah B3 wajib APD standar. Sanksi jelas: administratif (teguran hingga cabut izin) atau pidana berdasarkan UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)—penjara maksimal 3 tahun dan denda Rp3 miliar.

Regulasi Tak Bisa Ditawar

UU PPLH No. 32/2009: Usaha wajib izin lingkungan sebelum operasi.

PP No. 22/2021: IPAL harus standar, pelanggaran picu sanksi hingga hentikan usaha.

DLH Batam tak tunjukkan tindakan tegas. Dugaan tutup mata ini picu pertanyaan: siapa lindungi LIJ? Oknum DPRD pun disorot—jika tahu tapi diam, fungsi pengawasan mereka cacat. Informasi pekerja ungkap area ditutup rapat saat pemeriksaan, indikasi hindari sidak.

Publik desak DPRD, DLH, dan BP Batam lakukan inspeksi mendadak terbuka. “Ini bukan urusan administrasi, tapi keberanian negara tegakkan hukum,” kata sumber anonim.

Hingga berita ini diturunkan, DLH Batam, DPRD, dan LIJ belum beri pernyataan resmi. Apakah hukum ditegakkan, atau tunduk kepentingan gelap?

 

Sumber : jaringanbintanginfo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Pabrik ke Dunia Jurnalistik: Kisah Perjuangan Tanpa Batas Seorang Mantan Buruh di Karawang
Camat Baru Sinunukan Mulai Aktif, Fokus Tertib Administrasi dan Kegiatan Keagamaan
900 Warga Desa Cidadap Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng, Kepala Desa: Sangat Membantu di Tengah Harga Pangan Naik
Miris! Dugaan Peredaran Obat Keras di Depan SD Bojong Sari, Warga Resah
Bupati Halmahera Utara Dorong Digitalisasi Pajak Daerah, Gandeng Bank (Maluku-Malut)
“Rivaldo Djini Sekretaris DPC GAMKI Bidang Organisasi: “Konsolidasi Sudah Kami Bangun Hingga Tingkat Ketua Pemuda Jemaat
Kabar Bayi “Ditemukan” di Simpang Gambir Ternyata Melenceng, Polisi Pilih Jalur Damai
Dari Irigasi Hingga Infrastruktur, H. Empud Basarudin Tawarkan Perubahan Nyata untuk Kertajaya di Pilkades 2026–2034
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:26 WIB

Dari Pabrik ke Dunia Jurnalistik: Kisah Perjuangan Tanpa Batas Seorang Mantan Buruh di Karawang

Selasa, 14 April 2026 - 12:19 WIB

Camat Baru Sinunukan Mulai Aktif, Fokus Tertib Administrasi dan Kegiatan Keagamaan

Selasa, 14 April 2026 - 06:26 WIB

900 Warga Desa Cidadap Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng, Kepala Desa: Sangat Membantu di Tengah Harga Pangan Naik

Selasa, 14 April 2026 - 02:20 WIB

Miris! Dugaan Peredaran Obat Keras di Depan SD Bojong Sari, Warga Resah

Senin, 13 April 2026 - 23:27 WIB

“Rivaldo Djini Sekretaris DPC GAMKI Bidang Organisasi: “Konsolidasi Sudah Kami Bangun Hingga Tingkat Ketua Pemuda Jemaat

Berita Terbaru