OGAN ILIR, SUMSEL | PELINDUNGNEGERI.COM — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kali ini, kobaran api melanda lahan di Desa Arisan Jaya, Kecamatan Pemulutan Barat, Sabtu (12/9/2026).
Kebakaran tersebut diperkirakan menghanguskan lahan seluas kurang lebih 10 hektare. Api yang dengan cepat meluas membuat tim gabungan harus bekerja keras hingga larut malam untuk melakukan pemadaman dan mencegah kobaran api merembet ke area lainnya.
Peristiwa karhutla diketahui setelah titik panas atau hotspot terdeteksi sekitar pukul 10.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel gabungan langsung dikerahkan ke lokasi, terdiri dari Polsek Pemulutan, Sat Samapta, Tim Karhutla Polres Ogan Ilir, BPBD, serta petugas Tol HK Palindra.
Besarnya kobaran dan kondisi medan membuat proses pemadaman tidak mudah. Untuk mempercepat penanganan, operasi pemadaman juga diperkuat melalui jalur udara dengan mengerahkan helikopter water bombing.
Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, S.H., mengatakan sejumlah armada pemadam darat turut dikerahkan secara maksimal, termasuk mobil Armoured Water Cannon (AWC) Polres Ogan Ilir dan unit tangki air dari sejumlah instansi terkait.
Namun, petugas menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Embusan angin yang cukup kencang, medan yang sulit dijangkau, serta keterbatasan sumber air menjadi tantangan tersendiri dalam upaya memadamkan api.
“Hingga operasi pemadaman dihentikan sementara pada pukul 23.30 WIB, tim berhasil mengendalikan sekitar 5 hektare lahan. Namun, masih menyisakan satu titik api aktif yang posisinya tidak dapat dijangkau oleh personel darat,” ujar AKP Nugrah Angga Oktari.
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, melalui Kasi Humas Iptu Mansyur, Amd.Kep., S.H., mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi vegetasi yang kering dan mudah terbakar.
Polisi meminta masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat menjadi pemicu kebakaran di lahan yang kering.
“Kami mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Selain itu, jangan pernah membuang puntung rokok sembarangan tempat, karena saat ini kondisi rumput sangat kering dan sangat mudah tersulut api,” tegas Iptu Mansyur saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2026).
Pihak kepolisian memastikan penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui pemadaman, tetapi juga dengan meningkatkan upaya pencegahan serta pengawasan terhadap potensi munculnya titik api di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Polres Ogan Ilir juga menegaskan akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran lahan.
“Polres Ogan Ilir akan terus menggencarkan upaya preemtif, preventif, hingga penegakan hukum yang tegas bagi siapa saja yang terbukti sengaja memicu kebakaran lahan,” tutup Iptu Mansyur.
Reporter: Reno Sli
HMS OI















