Serang, Banten |Pelindungnegeri.com-
Dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026, Kantor Hukum Armin, S.IP., S.H. & Rekan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Islam, seraya mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan di tengah perbedaan dalam penentuan hari raya.
Pimpinan Kantor Hukum Armin, S.IP., S.H. & Rekan dalam keterangannya menegaskan bahwa perbedaan dalam menetapkan 1 Syawal merupakan hal yang kerap terjadi dan harus disikapi dengan bijaksana serta penuh toleransi.
“Perbedaan dalam penentuan Hari Raya Idul Fitri bukanlah hal yang harus diperdebatkan secara berlebihan. Justru di situlah kita diuji untuk menjaga persatuan, saling menghormati, dan mengedepankan nilai-nilai kebangsaan serta ukhuwah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia memiliki kekayaan dalam keberagaman, termasuk dalam praktik keagamaan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat saling menghargai perbedaan metode penentuan hari raya, baik yang mengikuti keputusan pemerintah maupun yang berpedoman pada keyakinan organisasi masing-masing.
Kantor Hukum Armin, S.IP., S.H. & Rekan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Idul Fitri sebagai momentum memperkuat silaturahmi, meneguhkan nilai keadilan, serta meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama.
“Di hari yang suci ini, mari kita saling memaafkan, mempererat hubungan, dan terus menjaga persatuan dalam bingkai kebhinekaan. Perbedaan bukanlah pemecah, melainkan perekat jika kita menyikapinya dengan bijak,” tambahnya.
Ucapan tersebut ditutup dengan harapan agar semangat Idul Fitri membawa kedamaian, keberkahan, serta memperkokoh persatuan bangsa Indonesia.
“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M. Mohon maaf lahir dan batin.”
(Red)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT












