Tender Proyek IPLT Jalupang, Pokja Barjas Diminta Verifikasi Langsung Quarry, Alat Berat, dan Armada

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG,JABAR | PELINDUNGNEGERI.com– Dalam proses tender Proyek Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Jalupang, Kelompok Kerja (Pokja) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) diharapkan melakukan verifikasi langsung (on the spot) terhadap seluruh dokumen dukungan yang diajukan peserta lelang, khususnya terkait quarry (galian C), alat berat, dan armada pengangkut material, Jumat (24/07/2026).

Dukungan quarry mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) serta Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya. Material konstruksi seperti pasir, batu pecah, dan tanah urug harus berasal dari perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah.

Surat dukungan quarry harus ditandatangani oleh pihak yang memiliki kewenangan, yaitu pemilik, direktur, atau pimpinan tertinggi perusahaan pemilik tambang, sebagai bentuk jaminan atas ketersediaan material selama pelaksanaan pekerjaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dukungan armada dump truck juga perlu diverifikasi. Kendaraan yang diajukan harus memiliki bukti uji berkala kendaraan (KIR) yang masih berlaku serta memenuhi jumlah minimal sesuai persyaratan dokumen pengadaan. Pokja juga diharapkan memastikan keberadaan alat berat dan seluruh dukungan peralatan melalui pemeriksaan langsung di lapangan.
Mr. Kim menegaskan bahwa proses verifikasi lapangan merupakan langkah penting untuk menjaga integritas pengadaan.

Baca Juga:  Putih Sari Sosialisasikan Program MBG di Karawang, Tekankan Pentingnya Gizi Anak dan Ibu Hamil

“Pokja Barjas jangan hanya memeriksa dokumen di atas meja. Seluruh dukungan quarry, alat berat, dan armada harus diverifikasi langsung di lapangan agar dipastikan benar-benar ada, berfungsi, dan siap digunakan. Dengan demikian, proses tender berjalan transparan, adil, dan menghasilkan penyedia yang benar-benar memenuhi persyaratan,” tegas Mr. Kim.

Menurutnya, verifikasi faktual menjadi bagian penting dalam mencegah penggunaan dokumen dukungan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, sehingga pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan hasil yang berkualitas.” tutupnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MTs Najaahan Ke Bayongbong Buka 2 Rombel Baru, Gandeng Polsek Isi Materi Cegah Kekerasan dan Narkoba
MTs Najaahan Ke Bayongbong Buka 2 Rombel Baru, Gandeng Polsek Isi Materi Cegah Kekerasan dan Narkoba
Pendaftaran MTs Attaqwa Naik 10 Persen, MPLS Usung Tema Mata Muda
SPPG Haurkuning Sajikan Menu Sehat, Higienis, dan Sesuai Selera Anak-Anak
Viral di Garut, Sawah Lega Rancamaya mirip Danau Kecil dengan view Gunung Cikuray
MI Attaqwa Terima 96 Siswa Baru, Kepsek Harap Ada Bantuan Penambahan Ruang Kelas
Reses Sidang ke III Jondris Pakpahan Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar, Warga Keluhkan Lampu Jalan
Sholat Dhuha Perdana Jadi Momen Perpisahan Kepala SMPN 2 Karangpawitan Jelang Purna Bakti
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:23 WIB

MTs Najaahan Ke Bayongbong Buka 2 Rombel Baru, Gandeng Polsek Isi Materi Cegah Kekerasan dan Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:27 WIB

MTs Najaahan Ke Bayongbong Buka 2 Rombel Baru, Gandeng Polsek Isi Materi Cegah Kekerasan dan Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pendaftaran MTs Attaqwa Naik 10 Persen, MPLS Usung Tema Mata Muda

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:17 WIB

SPPG Haurkuning Sajikan Menu Sehat, Higienis, dan Sesuai Selera Anak-Anak

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:14 WIB

MI Attaqwa Terima 96 Siswa Baru, Kepsek Harap Ada Bantuan Penambahan Ruang Kelas

Berita Terbaru