Satresnarkoba polres Cianjur Berhasil Mengungkap 29 kasus penyalahgunaan ( Narkoba ) sejenis Narkotika obat keras dan minuman beralkohol

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR Jabar//Pelindungnegeri.com-

Hari Selasa 17/02/2026 Bertempat Aulia Polres Cianjur Kapolres Cianjur, AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kegiatan rutin penyelidikan dan penyidikan dalam dua bulan terakhir. Langkah ini juga dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

“Selama Januari hingga Februari 2026, kami berhasil mengungkap 29 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang,” kata AKBP Ahmad Alexander saat memimpin rilis ungkap kasus di Mapolres Cianjur, Selasa (17/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian Barang Bukti
Dari total kasus tersebut, sembilan laporan polisi merupakan perkara penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) dengan 12 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 16.282 butir tramadol, 5.757 butir hexymer, serta 157 butir trihexyphenidyl. Para tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Untuk kasus narkotika jenis sabu, polisi mengungkap 18 kasus dengan 26 tersangka dan menyita barang bukti seberat 118,45 gram. Sementara untuk narkotika jenis ganja, terdapat dua kasus dengan dua tersangka dan barang bukti seberat 276,68 gram. Para pelaku narkotika dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Baca Juga:  Pemerintah RI Kemenag Tetapkan Puasa Mulai hari Kamis 19 Februari 2026

Selain narkotika, Polres Cianjur juga mengamankan 507 botol minuman keras berbagai merek melalui Operasi Cipta Kondisi sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 12 Tahun 2013.

Kapolres memaparkan bahwa para tersangka yang ditangkap berperan sebagai pengedar dan kurir. Modus operandi yang digunakan untuk narkotika adalah “sistem tempel” dengan panduan peta lokasi dan transaksi melalui transfer bank guna menghindari pertemuan langsung. Sedangkan untuk obat keras, pelaku menjualnya secara eceran di kios-kios atau warung tanpa izin resmi.

Pengungkapan kasus ini tersebar di 12 kecamatan di wilayah hukum Polres Cianjur, mulai dari wilayah kota hingga wilayah selatan seperti Agrabinta dan Cidaun.

“Melalui penyitaan barang bukti ini, kami meyakini telah menyelamatkan ribuan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kami tetap berkomitmen menjalankan program P4GN demi menjaga keamanan masyarakat,” pungkas Kapolres.
( Hadi.s )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Baru Sinunukan Mulai Aktif, Fokus Tertib Administrasi dan Kegiatan Keagamaan
900 Warga Desa Cidadap Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng, Kepala Desa: Sangat Membantu di Tengah Harga Pangan Naik
Miris! Dugaan Peredaran Obat Keras di Depan SD Bojong Sari, Warga Resah
Bupati Halmahera Utara Dorong Digitalisasi Pajak Daerah, Gandeng Bank (Maluku-Malut)
“Rivaldo Djini Sekretaris DPC GAMKI Bidang Organisasi: “Konsolidasi Sudah Kami Bangun Hingga Tingkat Ketua Pemuda Jemaat
Kabar Bayi “Ditemukan” di Simpang Gambir Ternyata Melenceng, Polisi Pilih Jalur Damai
Dari Irigasi Hingga Infrastruktur, H. Empud Basarudin Tawarkan Perubahan Nyata untuk Kertajaya di Pilkades 2026–2034
Beroperasi Tanpa HGU: Polemik Puluhan Tahun Lahan PTPN IV Kebun Timur Mandailing Natal”
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 12:19 WIB

Camat Baru Sinunukan Mulai Aktif, Fokus Tertib Administrasi dan Kegiatan Keagamaan

Selasa, 14 April 2026 - 06:26 WIB

900 Warga Desa Cidadap Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng, Kepala Desa: Sangat Membantu di Tengah Harga Pangan Naik

Selasa, 14 April 2026 - 02:20 WIB

Miris! Dugaan Peredaran Obat Keras di Depan SD Bojong Sari, Warga Resah

Senin, 13 April 2026 - 23:29 WIB

Bupati Halmahera Utara Dorong Digitalisasi Pajak Daerah, Gandeng Bank (Maluku-Malut)

Senin, 13 April 2026 - 23:27 WIB

“Rivaldo Djini Sekretaris DPC GAMKI Bidang Organisasi: “Konsolidasi Sudah Kami Bangun Hingga Tingkat Ketua Pemuda Jemaat

Berita Terbaru