HUT ke-81 RI, Warga Binaan Lapas Garut Terima Remisi

- Penulis

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT,jabar pelindungnegeri com-Banyuresmi* – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut, Jalan K.H. Hasan Arief, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Senin (17/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Garut membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto. Ia menyampaikan bahwa pemerintah memberikan remisi kepada narapidana dan pengurangan masa pidana kepada Anak Binaan sebagai bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani dengan baik.

Menurutnya, pemberian hak tersebut juga menjadi bagian dari upaya reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal pembinaan dan perubahan perilaku yang lebih baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi narapidana, remisi diharapkan menjadi motivasi untuk terus menjaga disiplin, meningkatkan kualitas diri, serta mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian.

“Sementara itu, bagi Anak Binaan, Pengurangan Masa Pidana memiliki makna yang jauh lebih mendalam. Negara memandang bahwa setiap anak sebagai generasi penerus bangsa memiliki kesempatan luas untuk memperbaiki masa depan yang lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menyampaikan bahwa berdasarkan data per 16 Agustus 2026, jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Garut mencapai 645 orang, terdiri atas 641 narapidana dan 4 tahanan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 503 narapidana memperoleh Remisi Umum Tahun 2026.

Baca Juga:  Ribuan Siswa Ada, Kades Karyamakmur Minta BGN Bangun Satu Dapur MBG

Sebanyak 502 orang menerima Remisi Umum I berupa pengurangan sebagian masa pidana, dengan besaran remisi antara 1 hingga 6 bulan. Sementara satu orang memperoleh Remisi Umum II berupa pengurangan masa pidana selama 3 bulan dan langsung dinyatakan bebas.

Rusdedy menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan hasil dari proses pembinaan serta penilaian terhadap perilaku dan kedisiplinan warga binaan. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung proses pengusulan remisi secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu.

Selain menjadi bagian dari pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan, pemberian remisi juga berdampak pada efisiensi anggaran negara. Total penghematan biaya makan warga binaan di Lapas Kelas IIA Garut melalui pemberian remisi tahun 2026 mencapai Rp1.009.140.000.

“Angka tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan sistem pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan tetapi juga dapat turut mendukung efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara,” tandasnya.

*Denz lavendozz 69*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tahun Kayu Tumbang Tutupi Separuh Badan Jalan Di Desa Sikumbu, Camat dan Babinsa Turun Langsung Angkat Batang Kayu Pakai Alat Berat
Polsek Lingga Bayu Gelar Jumat Berkah, Salurkan Tali Asih kepada Warga Desa Aek Garingging
Rusli Bacan Nyatakan Kesiapan Ikut Kontestasi Pilkades Telukbango 2026–2034
SDN 1 Cimanganten Raih 8 Prestasi di Bidang Seni, Agama, dan Bahasa Sunda Tingkat Kecamatan
Dukungan Warga Menguat, Pei Yulyawadi dan H. Izzi Hamdi Siap Mengabdi untuk Desa Telukbango
Warga Segaran Kompak Berikan Dukungan untuk Hikmat, Calon Kepala Desa Periode 2026–2034
Kekompakan Warga Setialaksana Menguat, Ne’an Bin Wiro Dapat Dukungan
Pilkades Setialaksana Menghangat, Dukungan untuk Rohmat Hidayatullah Nomor Urut 2 Semakin Ramai
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 01:19 WIB

Dua Tahun Kayu Tumbang Tutupi Separuh Badan Jalan Di Desa Sikumbu, Camat dan Babinsa Turun Langsung Angkat Batang Kayu Pakai Alat Berat

Jumat, 11 September 2026 - 14:50 WIB

Polsek Lingga Bayu Gelar Jumat Berkah, Salurkan Tali Asih kepada Warga Desa Aek Garingging

Jumat, 11 September 2026 - 11:53 WIB

Rusli Bacan Nyatakan Kesiapan Ikut Kontestasi Pilkades Telukbango 2026–2034

Jumat, 11 September 2026 - 11:22 WIB

SDN 1 Cimanganten Raih 8 Prestasi di Bidang Seni, Agama, dan Bahasa Sunda Tingkat Kecamatan

Kamis, 10 September 2026 - 04:47 WIB

Dukungan Warga Menguat, Pei Yulyawadi dan H. Izzi Hamdi Siap Mengabdi untuk Desa Telukbango

Berita Terbaru