Rumah Warga Dibobol, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Bergerak dan Bekuk Dua Pelaku

- Penulis

Selasa, 15 September 2026 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelindungnegeri.com, Ogan Ilir- Rumah seorang warga di Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, menjadi sasaran pencurian. Tak butuh waktu lama, Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku.

Kedua tersangka yakni Mulyadi Samsuri (29), warga Kelurahan Tanjung Raja, dan Hesa Ramadi (22), warga Desa Talang Balai Baru I, Kecamatan Tanjung Raja. Keduanya diamankan setelah polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan mereka pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban Juriati (53), warga LK I RT 01 Kelurahan Tanjung Raja. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat kejadian, korban tidak berada di rumah. Sekitar pukul 18.44 WIB, korban mendapat kabar dari saksi Maryani bahwa rumahnya telah mengalami pencurian. Korban kemudian melakukan pengecekan dan mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Tanjung Raja melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B-72/IX/2026/SUMSEL/RES OI/SEK TGR tanggal 9 September 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan para pelaku.

Setelah memperoleh informasi keberadaan tersangka, Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., memberikan arahan kepada Kanit Reskrim IPTU Ettah Yuliansyah, S.E., bersama personel Team Rajawali untuk melakukan penangkapan.

Petugas kemudian bergerak dan berhasil mengamankan kedua tersangka. Saat dilakukan pemeriksaan awal, keduanya mengakui perbuatannya. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari barang-barang yang diduga merupakan hasil pencurian.

Baca Juga:  Jembatan “WILUJENG SUMPING” Desa Karanganyar Tampil Lebih Menarik dan Nyaman bagi Masyarakat

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin cuci merek LG, satu unit TV LED Panasonic 43 inci, satu buah koper warna hitam merek Polo, satu set alat blender, satu buah sprei tidur warna kuning, serta satu unit kipas angin merek Maspion warna hitam.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna mengatakan, keberhasilan pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk respons cepat jajarannya dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.

“Setelah menerima laporan dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka, anggota langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan. Kedua tersangka berhasil diamankan, kemudian kami melakukan pengembangan untuk menemukan barang-barang yang diduga hasil pencurian,” ujar AKP Sondi.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat Team Rajawali Polsek Tanjung Raja dalam mengungkap kasus tersebut.

“Keamanan masyarakat merupakan prioritas kami. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana,” tegas Kapolres.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Raja untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melengkapi administrasi penyidikan.

Kedua tersangka diproses6 berdasarkan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Reporter : Reno. Sli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HAORNAS 2026, Bupati Garut Ajak Masyarakat Rajin Berolahraga
Bupati Garut Dorong Pengembangan Domba Garut untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat
Ponpes Nurul Fatah Gelar Maulid, Wisuda Tahfidz dan Amtsilati, Serta Khitanan Masal
Karhutla Hanguskan 10 Hektare Lahan di Pemulutan Barat, Polisi Ingatkan Warga Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan
Lantik Pengurus DHR-45, Bupati Garut Tekankan Nilai Perjuangan dan Kemandirian
Dua Tahun Kayu Tumbang Tutupi Separuh Badan Jalan Di Desa Sikumbu, Camat dan Babinsa Turun Langsung Angkat Batang Kayu Pakai Alat Berat
Polsek Lingga Bayu Gelar Jumat Berkah, Salurkan Tali Asih kepada Warga Desa Aek Garingging
Rusli Bacan Nyatakan Kesiapan Ikut Kontestasi Pilkades Telukbango 2026–2034
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:43 WIB

Rumah Warga Dibobol, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Bergerak dan Bekuk Dua Pelaku

Selasa, 15 September 2026 - 01:01 WIB

Peringati HAORNAS 2026, Bupati Garut Ajak Masyarakat Rajin Berolahraga

Senin, 14 September 2026 - 02:01 WIB

Bupati Garut Dorong Pengembangan Domba Garut untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 13 September 2026 - 23:22 WIB

Ponpes Nurul Fatah Gelar Maulid, Wisuda Tahfidz dan Amtsilati, Serta Khitanan Masal

Minggu, 13 September 2026 - 04:28 WIB

Karhutla Hanguskan 10 Hektare Lahan di Pemulutan Barat, Polisi Ingatkan Warga Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan

Berita Terbaru