Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Narkotika dalam TO Operasi Pekat Musi 2026

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelindungnegeri.com, Ogan Ilir-
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026, Polres Ogan Ilir melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat malam, 13 Februari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah pondokan yang terletak di Desa Limbang Jaya I, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan ini merupakan bagian dari Target Operasi (TO) dalam Operasi Pekat Musi 2026 yang menitikberatkan pada pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya peredaran narkoba.

Berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut, personel Unit II Satresnarkoba Polres Ogan Ilir melakukan penyelidikan secara intensif. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial B.E alias D alias D.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan yang dilakukan di sekitar lokasi, petugas menemukan sebanyak 47 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,03 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya berupa plastik bening, alat hisap, handphone, sepeda motor, dan uang tunai.

Baca Juga:  Jemaat Peserta Perayaan Jumat Agung dan Paskah Apresiasi serta Ucapkan Terima Kasih kepada Personel Polsek Rantau Alai dalam Pengamanan Ibadah

Sementara itu, satu orang terduga pelaku lainnya berinisial A.F.A alias T berhasil melarikan diri saat dilakukan penggerebekan dan saat ini masih dalam proses pengejaran oleh petugas.

Tersangka yang berhasil diamankan diduga berperan sebagai pengedar dan saat ini telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Ogan Ilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, khususnya selama pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Ogan Ilir tetap aman, kondusif, dan terbebas dari pengaruh narkoba.

Pewarta : Reno. Sli

*Humas res oi*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biaya Pendaftaran Hanya Rp100 Ribu, SSB Bintang Muda Karawang Siap Cetak Talenta Muda
Sambut Hari Lahir Pancasila, GOKAR Berikan Diskon 45 Persen dengan Kode PANCASILA
Pernyataan Manager PT PN IV Kebun Timur Madina Kembali Picu Pertanyaan Publik Soal Legalitas Lahan
Aplikasi Lokal GOKAR Tuai Dukungan dan Keraguan, Grafik Pengguna Tunjukkan Antusiasme Warga Karawang
Jumlah Hewan Qurban di Kecamatan Lingga Bayu Tahun 2026 Meningkat Signifikan, Capai 204 Ekor Sapi dan 17 Kambing
Babinsa Serka Kholis Ikut Sholat Idul Adha Bersama Warga di Lapangan Hijau Simpang Gambir
Khidmat dan Penuh Kebersamaan, Warga Kampung Baru Lingga Bayu Laksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah
Semangat Idul Adha 1447 H, Desa Kampung Baru Sembelih 10 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing Qurban
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:53 WIB

Biaya Pendaftaran Hanya Rp100 Ribu, SSB Bintang Muda Karawang Siap Cetak Talenta Muda

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:25 WIB

Sambut Hari Lahir Pancasila, GOKAR Berikan Diskon 45 Persen dengan Kode PANCASILA

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:16 WIB

Pernyataan Manager PT PN IV Kebun Timur Madina Kembali Picu Pertanyaan Publik Soal Legalitas Lahan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:01 WIB

Aplikasi Lokal GOKAR Tuai Dukungan dan Keraguan, Grafik Pengguna Tunjukkan Antusiasme Warga Karawang

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:06 WIB

Jumlah Hewan Qurban di Kecamatan Lingga Bayu Tahun 2026 Meningkat Signifikan, Capai 204 Ekor Sapi dan 17 Kambing

Berita Terbaru