Bandung (jabar)–pelindung negeri Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berencana menetapkan TH, terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung, sebagai tersangka.
Setelah status tersangka ditetapkan, polisi akan memasukkan nama TH ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kepala Bidang Humas Polda Jabar, , mengatakan langkah tersebut dilakukan karena hingga kini pelaku masih belum berhasil ditangkap. “Kami akan lakukan penetapan tersangka dulu, habis itu penerbitan DPO,” ujar Hendra di Bandung, Selasa (23/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Hendra, Polda Jabar telah membentuk tim gabungan untuk memburu pelaku yang diduga menyekap dan menganiaya korban berinisial YTR (29), yang diketahui merupakan kekasihnya sendiri. Korban diduga mengalami penyekapan dan kekerasan selama kurang lebih tiga tahun. “Pelaku saat ini belum ditangkap. Kita baru membentuk tim gabungan ini,” katanya.
Berdasarkan hasil visum, korban mengalami sejumlah luka berat yang berdampak serius terhadap kondisi fisiknya. Hendra mengungkapkan kedua mata korban mengalami kebutaan, sementara enam gigi depan bagian atas tanggal dan bibir korban mengalami kerusakan hingga sumbing. “Yang pasti kedua matanya berdasarkan hasil visum sudah mengalami kebutaan. Itu yang paling parah. Gigi atas depan enam rontok dan bibir sudah sumbing,” tuturnya.
Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal.
Pengirim pesan memberi informasi bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Setelah menerima informasi tersebut, keluarga segera mendatangi rumah sakit dan menemukan korban dalam kondisi luka berat. “Setelah itu keluarga korban mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, dan luka ringan di bagian tangan,” kata Hendra.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut sekaligus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron.
Reporter : Nur. D
Penulis : Nur
Editor : Nurdiani













