Tokoh Mandailing Desak DPRD Madina Jangan Lagi Abaikan Perda Tanah Ulayat: “Ini Hak Adat, Bukan Sekadar Wacana”

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : H.Syahrir Nasution S.E, M.M
Medan(Sumut),Mandailing Natal l Pelindungnegeri.com-

Desakan agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanah Ulayat dan Masyarakat Hukum Adat segera dibahas dan disahkan semakin keras disuarakan oleh sejumlah tokoh Mandailing dari berbagai tingkatan.

Para tokoh tersebut menilai DPRD Kabupaten Mandailing Natal tidak boleh lagi menunda pembahasan regulasi yang dianggap sangat penting bagi perlindungan hak-hak masyarakat adat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah tokoh masyarakat Mandailing menyampaikan bahwa selama ini keberadaan tanah ulayat yang menjadi bagian dari identitas dan sistem adat Mandailing belum mendapatkan perlindungan hukum yang kuat di tingkat daerah.

Karena itu, mereka mendesak Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis agar segera mengambil langkah konkret dengan memasukkan pembahasan Perda Tanah Ulayat ke dalam agenda legislasi daerah.

Menurut para tokoh tersebut, Mandailing Natal dikenal sebagai daerah yang memiliki struktur adat yang kuat dan sejarah panjang terkait pengelolaan tanah ulayat. Namun hingga saat ini, regulasi daerah yang secara khusus mengatur keberadaan masyarakat hukum adat dan tanah ulayat dinilai belum terealisasi secara nyata.

“Sudah terlalu lama masyarakat adat menunggu kepastian hukum. Tanah ulayat bukan sekadar simbol budaya, tetapi menyangkut hak hidup masyarakat adat Mandailing. DPRD jangan hanya menjadikannya wacana tanpa langkah nyata,” ujar salah satu tokoh Mandailing dalam pernyataan sikapnya.

Baca Juga:  Forum Anak Kemenakan Luhak Tambusai Dukung Perjuangan Adat, Tolak Konflik

Para tokoh Mandailing dari tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional juga menilai bahwa keberadaan Perda tersebut sangat penting untuk mencegah potensi konflik agraria serta melindungi wilayah adat dari berbagai bentuk eksploitasi yang tidak memperhatikan kepentingan masyarakat lokal.

Mereka menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk pengakuan terhadap masyarakat hukum adat.

“Jika aspirasi masyarakat adat terus diabaikan, maka publik berhak mempertanyakan komitmen para wakil rakyat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Mandailing Natal,” tambahnya.

Para tokoh tersebut juga meminta agar DPRD Madina membuka ruang dialog terbuka dengan tokoh adat, akademisi, dan masyarakat sipil untuk merumuskan naskah akademik serta rancangan Perda yang komprehensif dan berpihak pada masyarakat adat.

Di sisi lain, masyarakat berharap Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis segera memberikan respons resmi terkait tuntutan tersebut dan memastikan bahwa aspirasi masyarakat Mandailing tidak diabaikan dalam proses legislasi daerah.
(M.SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MTs Najaahan Ke Bayongbong Buka 2 Rombel Baru, Gandeng Polsek Isi Materi Cegah Kekerasan dan Narkoba
MTs Najaahan Ke Bayongbong Buka 2 Rombel Baru, Gandeng Polsek Isi Materi Cegah Kekerasan dan Narkoba
Pendaftaran MTs Attaqwa Naik 10 Persen, MPLS Usung Tema Mata Muda
SPPG Haurkuning Sajikan Menu Sehat, Higienis, dan Sesuai Selera Anak-Anak
Viral di Garut, Sawah Lega Rancamaya mirip Danau Kecil dengan view Gunung Cikuray
MI Attaqwa Terima 96 Siswa Baru, Kepsek Harap Ada Bantuan Penambahan Ruang Kelas
Reses Sidang ke III Jondris Pakpahan Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar, Warga Keluhkan Lampu Jalan
Sholat Dhuha Perdana Jadi Momen Perpisahan Kepala SMPN 2 Karangpawitan Jelang Purna Bakti
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:23 WIB

MTs Najaahan Ke Bayongbong Buka 2 Rombel Baru, Gandeng Polsek Isi Materi Cegah Kekerasan dan Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:27 WIB

MTs Najaahan Ke Bayongbong Buka 2 Rombel Baru, Gandeng Polsek Isi Materi Cegah Kekerasan dan Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pendaftaran MTs Attaqwa Naik 10 Persen, MPLS Usung Tema Mata Muda

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:17 WIB

SPPG Haurkuning Sajikan Menu Sehat, Higienis, dan Sesuai Selera Anak-Anak

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:14 WIB

MI Attaqwa Terima 96 Siswa Baru, Kepsek Harap Ada Bantuan Penambahan Ruang Kelas

Berita Terbaru