Negara Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Kekuasaan

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelindungnegeri.com, Sumsel  Keadilan adalah fondasi berdirinya sebuah negara hukum. Ketika muncul dugaan penyalahgunaan kewenangan atau proses penegakan hukum yang dipandang tidak adil, masyarakat berhak menyampaikan kritik sebagai bagian dari kontrol publik yang dijamin oleh konstitusi.

Perkara yang dialami oleh Dr. (c) Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum, bersama kliennya telah memunculkan pertanyaan dan perhatian publik mengenai bagaimana hukum dijalankan. Berbagai dugaan yang disampaikan oleh pihak kuasa hukum sudah semestinya diperiksa secara independen, transparan, dan akuntabel agar kebenaran dapat terungkap melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Kekuasaan tidak boleh menjadi alat untuk mengabaikan keadilan. Sebaliknya, hukum harus menjadi pelindung setiap warga negara tanpa memandang kedudukan, jabatan, maupun kekuatan yang dimiliki.

Kritik terhadap penyelenggaraan negara bukanlah bentuk permusuhan terhadap institusi, melainkan wujud kepedulian agar setiap lembaga tetap berada pada koridor konstitusi, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Masyarakat Indonesia berharap penegakan hukum dilakukan secara jujur, objektif, dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan. Setiap dugaan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tersebut perlu diperiksa melalui mekanisme hukum yang berlaku secara objektif, transparan, dan independen.

Hanya dengan penegakan hukum yang berintegritas, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dapat terjaga, dan cita-cita mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan.

Oleh: Budi RizkiyantoPemerhati Sosial, Hukum, dan Kebijakan Publik

Reporter : Reno. Sli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Hanguskan 10 Hektare Lahan di Pemulutan Barat, Polisi Ingatkan Warga Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan
Lantik Pengurus DHR-45, Bupati Garut Tekankan Nilai Perjuangan dan Kemandirian
Dua Tahun Kayu Tumbang Tutupi Separuh Badan Jalan Di Desa Sikumbu, Camat dan Babinsa Turun Langsung Angkat Batang Kayu Pakai Alat Berat
Polsek Lingga Bayu Gelar Jumat Berkah, Salurkan Tali Asih kepada Warga Desa Aek Garingging
Rusli Bacan Nyatakan Kesiapan Ikut Kontestasi Pilkades Telukbango 2026–2034
SDN 1 Cimanganten Raih 8 Prestasi di Bidang Seni, Agama, dan Bahasa Sunda Tingkat Kecamatan
Dukungan Warga Menguat, Pei Yulyawadi dan H. Izzi Hamdi Siap Mengabdi untuk Desa Telukbango
Warga Segaran Kompak Berikan Dukungan untuk Hikmat, Calon Kepala Desa Periode 2026–2034
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 04:28 WIB

Karhutla Hanguskan 10 Hektare Lahan di Pemulutan Barat, Polisi Ingatkan Warga Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan

Sabtu, 12 September 2026 - 23:05 WIB

Lantik Pengurus DHR-45, Bupati Garut Tekankan Nilai Perjuangan dan Kemandirian

Sabtu, 12 September 2026 - 01:19 WIB

Dua Tahun Kayu Tumbang Tutupi Separuh Badan Jalan Di Desa Sikumbu, Camat dan Babinsa Turun Langsung Angkat Batang Kayu Pakai Alat Berat

Jumat, 11 September 2026 - 14:50 WIB

Polsek Lingga Bayu Gelar Jumat Berkah, Salurkan Tali Asih kepada Warga Desa Aek Garingging

Jumat, 11 September 2026 - 11:53 WIB

Rusli Bacan Nyatakan Kesiapan Ikut Kontestasi Pilkades Telukbango 2026–2034

Berita Terbaru