KARAWANG, PELINDUNGNEGERI.com–Pemerintah Kecamatan Batujaya menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh salah seorang calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait hasil musyawarah pemilihan BPD di DesaBaturaden,KecamatanBatujaya,Kabupaten Karawang Rabu22Juli2026.
Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut,Pemerintah Kecamatan Batujaya memanggil Ketua Panitia Pemilihan BPD guna memberikan klarifikasi.Proses musyawarah dan klarifikasi berlangsung di Kantor Desa Baturaden pada Rabu,22Juli 2026,dengan dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam)Batujaya Cendrawan,Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) H. Darto,dua orang staf kecamatan,Ketua Panitia Pemilihan BPD,serta anggota BPD yang masih aktif.
Namun,dalam pelaksanaan musyawarah,awak media yang hadir diminta meninggalkan ruang pertemuan atas arahan Kepala Desa Baturaden,Rano Karno.Saat dikonfirmasi oleh awak media dengan pertanyaan, “Tidak boleh dipublik ya, Pak?”,Kepala Desa Rano Karno menjawab singkat, “Tidak bisa, tunggu di luar.”Keputusan tersebut memunculkan pertanyaan dari kalangan media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya,forum tersebut membahas tindak lanjut atas laporan Calon BPD,KOLIN terkait proses pemilihan BPD yang dinilai memiliki kepentingan publik. Keterbukaan informasi dalam proses penyelesaian persoalan pemerintahan desa dinilai penting guna menjaga transparansi serta memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat.
Usai musyawarah,Sekretaris Kecamatan Batujaya, Cendrawan,menjelaskan bahwa pemerintah kecamatan masih menunggu arahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
“Ke desa aja,ke lurah.Intinya kita hasil kontak dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),kalau ada keberatan kita akan layangkan surat ke kepala desa untuk menjawab apabila memang ada keberatan dari masyarakat,”ujarnya.
Sementara itu,Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Batujaya,H.DartO menambahkan bahwa pihak kecamatan masih menunggu jawaban resmi dari DPMD.
“Pihak kecamatan hanya menunggu jawaban surat yang sudah dilayangkan ke DPMD,Nanti kita akan memberikan surat berdasarkan hasil jawaban tersebut,”katanya.
Di sisi lain,salah satu anggota BPD Desa Baturaden yang mengikuti musyawarah hanya memberikan keterangan singkat.
“Hasil musyawarah tersebut kesepakatan.Tanya ke Pak Kades,”ucapnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kepala Desa Baturaden,Rano Karno,yang hanya menjawab singkat,”Kesepakatan.”Namun,baik pihak Kepala Desa maupun peserta musyawarah tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai bentuk maupun substansi kesepakatan yang dimaksud.Hingga berita ini diterbitkan,belum ada penjelasan resmi mengenai isi kesepakatan hasil musyawarah tersebut.
Media masih berupaya memperoleh keterangan lanjutan dari Pemerintah Desa Baturaden maupun pihak terkait guna memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
Reporter: Ambon













