H. M. Jubri Lubis, S.H Pimpin BKM Masjid Besar Al-Ikhlas Lingga Bayu Periode 2026–2030

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL | PELINDUNGNEGERI.com— Kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Besar Al-Ikhlas Kecamatan Lingga Bayu, Kelurahan Simpang Gambir, resmi ditetapkan untuk masa bakti 2026–2030.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal Nomor 79 Tahun 2026 tentang Penetapan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Besar Al-Ikhlas Kecamatan Lingga Bayu, Kelurahan Simpang Gambir, masa bakti 2026 sampai dengan 2030.

Dalam susunan kepengurusan tersebut, H. M. Jubri Lubis, S.H dipercaya sebagai Ketua BKM. Sementara posisi Sekretaris dipercayakan kepada Aswar Nasution dan Bendahara Ferihandi, S.Pd.I., M.Pd.
H. M. Jubri Lubis, S.H mengatakan, diterbitkannya Surat Keputusan tersebut menjadi landasan bagi kepengurusan BKM dalam menjalankan amanah dan melaksanakan berbagai program untuk kemakmuran serta kesejahteraan Masjid Besar Al-Ikhlas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, salah satu hal penting dalam kepengurusan yang baru adalah penguatan bidang pembangunan masjid. Dengan ditetapkannya H. Bertua Simanjuntak sebagai Ketua Bidang Riayah, yang salah satu tugasnya berkaitan dengan pemeliharaan dan pengelolaan sarana serta lingkungan masjid, dirinya optimistis berbagai rencana pembangunan Masjid Besar Al-Ikhlas dapat dilaksanakan dengan baik.

“Dengan adanya Surat Keputusan ini dan diangkatnya H. Bertua Simanjuntak sebagai Ketua Bidang Riayah, kami yakin segala rencana pembangunan Masjid Besar Al-Ikhlas Kecamatan Lingga Bayu di Kelurahan Simpang Gambir dapat berjalan dengan baik. Tentu semua itu membutuhkan kebersamaan, dukungan masyarakat dan kerja sama seluruh pengurus,” ujar H. M. Jubri Lubis.

Ia menambahkan, kepengurusan BKM tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik masjid, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kegiatan keagamaan, pembinaan generasi muda, pengelolaan keuangan secara transparan, serta kegiatan sosial keagamaan di lingkungan masjid.

Berdasarkan SK tersebut, kepengurusan BKM Masjid Besar Al-Ikhlas juga dilengkapi dengan sejumlah bidang, yakni Bidang Idarah, Imarah, Riayah, Keamanan, Ketertiban dan Kebersihan, Kepemudaan dan Remaja Masjid, serta Bidang Zakat dan Wakaf.

Baca Juga:  Bupati Halmahera Utara Dorong Digitalisasi Pajak Daerah, Gandeng Bank (Maluku-Malut)

Susunan Pengurus BKM Masjid Besar Al-Ikhlas

Ketua:

H. M. Jubri Lubis, S.H

Majelis Pertimbangan Pengurus BKM:
Camat Lingga Bayu

Kepala KUA Kecamatan Lingga Bayu

Kepala Lurah Simpang Gambir

Sekretaris: Aswar Nasution

Bendahara: Ferihandi, S.Pd.I., M.Pd
1. Bidang Idarah

Ketua: Mirdansyah Batubara, S.TP
Anggota:

I.H. Pinpin Hakim
Suyadi

2. Bidang Imarah
Ketua: H. Abror, S.Pd
Anggota:
Zainuddin Rangkuti, S.Pd
Khoirun Batubara

3. Bidang Riayah
Ketua: H. Bertua Simanjuntak
Anggota:
Aiptu Habonaran Muslim Siregar
Peltu M. Arifin Lubis
Ahmad Pausi Nasution, S.H

4. Bidang Keamanan, Ketertiban dan Kebersihan
Ketua: Wahid Siregar
Anggota:
M. Sarip
Doni

5. Bidang Kepemudaan dan Remaja Masjid
Ketua: H. Armansyah Nasution, S.Pd
Anggota:
Hotman Batubara
Ahmad Deni Rangkuti, AM.Kep

6. Bidang Zakat dan Wakaf
Ketua: Basaruddin Rangkuti
Anggota:
H. Ahmad Yani
Syafi’i Rangkuti

H. M. Jubri Lubis berharap seluruh pengurus dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membangun sinergi dengan pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh jamaah.

Ia juga mengajak masyarakat Kelurahan Simpang Gambir dan Kecamatan Lingga Bayu untuk bersama-sama mendukung program BKM, khususnya dalam mewujudkan Masjid Besar Al-Ikhlas sebagai pusat ibadah, pembinaan umat, pendidikan Islam, kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“Masjid adalah milik kita bersama. Karena itu, mari kita bangun dan makmurkan bersama. Dengan kebersamaan dan dukungan semua pihak, insyaallah Masjid Besar Al-Ikhlas akan semakin baik dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Jasuti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

N. Rudiansah Desak Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bekasi Utamakan Meritokrasi dan Transparansi
Bupati Garut Tegaskan Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg Wajib Patuhi HET Rp18.500
Kementerian P2MI Tambah Alokasi Pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Asal Garut
Bupati Garut Terima Audiensi Forum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut Bersatu
Disnakertrans Garut Ingatkan Warga Hindari Jalur Nonprosedural untuk Bekerja di Luar Negeri
Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Sekda dan Kepala Bakesbangpol Selama 35 Tahun
Pasir Tongkang Diduga Ilegal Masuk Batam untuk Menopang Pertumbuhan Konstruksi
Sambut HUT PGRI ke-81, PGRI Garut Kota Gelar Lomba Mewarnai, 390 Anak TK Tunjukkan Kreativitas
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 05:15 WIB

N. Rudiansah Desak Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bekasi Utamakan Meritokrasi dan Transparansi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Bupati Garut Tegaskan Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg Wajib Patuhi HET Rp18.500

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Bupati Garut Terima Audiensi Forum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut Bersatu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:09 WIB

Disnakertrans Garut Ingatkan Warga Hindari Jalur Nonprosedural untuk Bekerja di Luar Negeri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Sekda dan Kepala Bakesbangpol Selama 35 Tahun

Berita Terbaru