N. Rudiansah Desak Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bekasi Utamakan Meritokrasi dan Transparansi

- Penulis

Minggu, 1 November 2026 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELINDUNGNEGERI.COM— Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, N. Rudiansah, menyoroti pentingnya menjaga independensi dan profesionalitas dalam proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi periode 2026–2031.

Ia berharap seluruh rangkaian seleksi terhadap 30 calon pimpinan BAZNAS dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan berlandaskan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, proses tersebut harus menjadi ajang untuk mencari figur terbaik yang mampu mengemban amanah pengelolaan zakat, bukan menjadi ruang bagi kepentingan kelompok maupun politik praktis.

N. Rudiansah menilai, kredibilitas BAZNAS sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya. Karena itu, calon pimpinan yang terpilih harus memiliki integritas, kompetensi, rekam jejak yang baik, serta pemahaman memadai mengenai pengelolaan zakat dan pelayanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengingatkan agar proses seleksi tidak dipengaruhi hubungan kedekatan personal, kepentingan kelompok tertentu, maupun dugaan praktik balas jasa politik setelah pelaksanaan Pilkada. Seluruh peserta harus mendapatkan kesempatan yang setara untuk menunjukkan kemampuan dan kelayakannya.

“Seleksi pimpinan BAZNAS harus benar-benar mengedepankan kualitas dan integritas. Jabatan tersebut merupakan amanah besar karena berkaitan dengan pengelolaan dana umat. Oleh sebab itu, tidak semestinya ada calon yang diistimewakan hanya karena kedekatan atau kepentingan tertentu,” tegas N. Rudiansah.

Ia meminta Ketua Tim Seleksi, H. Hudaya, bersama seluruh anggota Timsel menjalankan tanggung jawab secara profesional dan independen. Setiap tahapan diharapkan memiliki dasar penilaian yang jelas, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Menurutnya, aspek yang perlu menjadi perhatian dalam penilaian meliputi integritas pribadi, kemampuan manajerial, pengalaman organisasi, pemahaman terhadap syariat zakat, serta visi dan komitmen dalam meningkatkan efektivitas pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah.

Baca Juga:  Rohim Bin H. Jawir Peroleh Dukungan Warga, Bersiap Ikuti Kontestasi Pilkades Setialaksana

N. Rudiansah menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi BAZNAS dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, transparansi dalam proses perekrutan pimpinan menjadi bagian penting untuk menjaga nama baik lembaga sekaligus memperkuat keyakinan masyarakat terhadap pengelolaan dana sosial keagamaan.

Ia berharap Bupati Bekasi turut memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan dan tidak memberikan ruang bagi intervensi yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian. Keputusan akhir, menurutnya, harus didasarkan pada kemampuan, rekam jejak, dan kelayakan setiap calon.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa terpilihnya pimpinan yang tepat diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja kelembagaan BAZNAS Kabupaten Bekasi. Pengelolaan zakat perlu diarahkan agar semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS terganggu akibat proses seleksi yang tidak mengedepankan prinsip keadilan. Kami berharap seluruh pihak menjaga marwah lembaga ini dengan memastikan bahwa calon yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas dan komitmen untuk bekerja demi kepentingan umat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati mekanisme seleksi dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta. Sikap terbuka dan profesional dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola lembaga yang berintegritas.

N. Rudiansah menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pimpinan BAZNAS harus mampu membuktikan kualitas kepemimpinannya melalui kerja nyata, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.

Baginya, amanah pengelolaan zakat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, integritas, kompetensi, dan profesionalitas harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pimpinan BAZNAS Kabupaten Bekasi periode 2026–2031, demi menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan manfaat zakat bagi kesejahteraan umat.

Penulis : NurD

Editor : Nur Diani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Tegaskan Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg Wajib Patuhi HET Rp18.500
Kementerian P2MI Tambah Alokasi Pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Asal Garut
Bupati Garut Terima Audiensi Forum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut Bersatu
Disnakertrans Garut Ingatkan Warga Hindari Jalur Nonprosedural untuk Bekerja di Luar Negeri
Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Sekda dan Kepala Bakesbangpol Selama 35 Tahun
Pasir Tongkang Diduga Ilegal Masuk Batam untuk Menopang Pertumbuhan Konstruksi
Sambut HUT PGRI ke-81, PGRI Garut Kota Gelar Lomba Mewarnai, 390 Anak TK Tunjukkan Kreativitas
Taman, S.E. Dorong Pemuda Karawang Tampil Kreatif, Peduli, dan Berkontribusi bagi Daerah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 05:15 WIB

N. Rudiansah Desak Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bekasi Utamakan Meritokrasi dan Transparansi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Bupati Garut Tegaskan Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg Wajib Patuhi HET Rp18.500

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Bupati Garut Terima Audiensi Forum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut Bersatu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:09 WIB

Disnakertrans Garut Ingatkan Warga Hindari Jalur Nonprosedural untuk Bekerja di Luar Negeri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Sekda dan Kepala Bakesbangpol Selama 35 Tahun

Berita Terbaru