Disnakertrans Garut Ingatkan Warga Hindari Jalur Nonprosedural untuk Bekerja di Luar Negeri

- Penulis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disnakertrans Garut Ingatkan Warga Hindari Jalur Nonprosedural untuk Bekerja di Luar Negeri

GARUT jabar | pelindungnegeri.com-  Tarogong Kidul* – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut menggelar Sosialisasi Prosedur Bekerja Aman ke Luar Negeri dan Peningkatan Kapasitas Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Aula Kantor Disnakertrans, Jalan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara aman, legal, dan bermartabat.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana, mengajak para jurnalis di Kabupaten Garut untuk membantu menyebarluaskan informasi mengenai layanan ketenagakerjaan dan prosedur aman bekerja di luar negeri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Siapa tahu dari apa yang telah bapak-bapak terima pada siang ini, informasinya bisa disebarluaskan kepada masyarakat,” ungkap Nia.

Nia menjelaskan, Disnakertrans memiliki tiga fokus utama, yaitu transmigrasi, tenaga kerja, dan pekerja migran. Ia juga menyampaikan perubahan istilah Tenaga Kerja Wanita (TKW) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Artinya kita mengubah paradigma. Kalau TKW dan TKI itu kesannya identiknya dengan pengurus rumah tangga biasa. Dengan kata ‘Pekerja Migran’, ini lebih meningkatkan profesionalitas pekerjaan, sehingga kita sebagai bangsa yang bermartabat tidak lagi di injak-injak sebagai pengirim tenaga kerja wanita terbanyak,” tegas Nia.

Baca Juga:  Sekda Garut Lepas 6 Atlet Menuju PESONAS II 2026 di Nusa Tenggara Timur

Ia juga menyoroti kasus pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi, terutama ke sejumlah negara seperti Kamboja, Vietnam, dan Thailand.

“Beberapa kejadian yang kami terima dari laporan masyarakat, terutama di Kamboja, Vietnam, dan Thailand, adalah mereka yang bekerja di negara-negara tersebut berangkat secara tidak prosedural,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Rahany Eka Pratiwi, mengatakan kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan BP2MI Nomor 2 Tahun 2026 tentang prosedur penempatan pekerja migran Indonesia.

“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk penyebarluasan informasi lowongan kerja ke luar negeri kepada masyarakat dan juga pengenalan dunia kerja ke luar negeri,” papar Rahany.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi dari BP3MI Jawa Barat dan PT Jepang Wind Indonesia.

*(D.R.G)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian P2MI Tambah Alokasi Pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Asal Garut
Bupati Garut Terima Audiensi Forum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut Bersatu
Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Sekda dan Kepala Bakesbangpol Selama 35 Tahun
Pasir Tongkang Diduga Ilegal Masuk Batam untuk Menopang Pertumbuhan Konstruksi
Sambut HUT PGRI ke-81, PGRI Garut Kota Gelar Lomba Mewarnai, 390 Anak TK Tunjukkan Kreativitas
Taman, S.E. Dorong Pemuda Karawang Tampil Kreatif, Peduli, dan Berkontribusi bagi Daerah
Pemkab Garut dan Kemenkes Siapkan Pembangunan CMU RSUD dr. Slamet dan Perluasan RS Rotinsulu
Ketua STAINUS Garut: Teguhkan Karakter, Kuasai IPTEK, dan Rawat Persatuan di Era Digital
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Kementerian P2MI Tambah Alokasi Pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Asal Garut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Bupati Garut Terima Audiensi Forum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut Bersatu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:09 WIB

Disnakertrans Garut Ingatkan Warga Hindari Jalur Nonprosedural untuk Bekerja di Luar Negeri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Sekda dan Kepala Bakesbangpol Selama 35 Tahun

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Pasir Tongkang Diduga Ilegal Masuk Batam untuk Menopang Pertumbuhan Konstruksi

Berita Terbaru