Dugaan Peredaran Obat Keras Di Samolo Warga Resah Menuntut APH Segera Menindak Agar Terbebas Dari Peredaran Obat Keras ‎

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur,JABAR, PELINDUNGNEGERI. com–minggu 19/4/26 Warga Kampung samolo RT 01RW 01, Desa ciherang, Kecamatan karang tengah, Kabupaten Cianjur, dibuat resah oleh dugaan aktivitas peredaran obat keras tanpa resep dokter yang terjadi di lingkungan mereka.

‎Aktivitas tersebut diduga berlangsung di sebuah ruko yang berada di kp samolo ini membuat kekhawatiran warga semakin meningkat.

‎Menurut informasi yang dihimpun, obat-obatan yang diduga diperjualbelikan antara lain jenis tramadol dan excimer. Kedua jenis obat tersebut termasuk dalam golongan obat keras (Golongan G) yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter.

‎Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya. Ia menyebut aktivitas tersebut sudah cukup lama terjadi dan semakin mencolok.

‎“Banyak yang nongkrong di situ, keluar masuk juga ramai. Kami khawatir ini benar-benar ada transaksi obat terlarang,

‎Saat awak media melakukan penelusuran ke lokasi, terlihat sejumlah orang berkumpul di sekitar ruko tersebut. Aktivitas keluar masuk pun tampak cukup intens, menambah kecurigaan warga terkait dugaan praktik ilegal tersebut.

‎Warga juga mempertanyakan apakah pihak pemerintah desa mengetahui adanya aktivitas tersebut, mengingat
‎“Kami berharap pihak desa dan aparat segera bertindak. Jangan sampai ini dibiarkan karena dampaknya bisa merusak generasi muda,” tambah warga lainnya.

‎Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polsek karang tengah untuk segera melakukan penyelidikan dan penertiban terhadap dugaan peredaran obat keras ilegal tersebut.

‎Warga berharap adanya tindakan cepat dan tegas guna menjaga keamanan lingkungan serta melindungi anak-anak dari potensi bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Reporter; ZW

Baca Juga:  Agresi Terbuka, Dunia Membisu: Serangan AS–Israel 28 Februari 2026 Mengubur Hukum Perang Internasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MTs Najaahan Ke Bayongbong Buka 2 Rombel Baru, Gandeng Polsek Isi Materi Cegah Kekerasan dan Narkoba
MTs Najaahan Ke Bayongbong Buka 2 Rombel Baru, Gandeng Polsek Isi Materi Cegah Kekerasan dan Narkoba
Pendaftaran MTs Attaqwa Naik 10 Persen, MPLS Usung Tema Mata Muda
SPPG Haurkuning Sajikan Menu Sehat, Higienis, dan Sesuai Selera Anak-Anak
Viral di Garut, Sawah Lega Rancamaya mirip Danau Kecil dengan view Gunung Cikuray
MI Attaqwa Terima 96 Siswa Baru, Kepsek Harap Ada Bantuan Penambahan Ruang Kelas
Reses Sidang ke III Jondris Pakpahan Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar, Warga Keluhkan Lampu Jalan
Sholat Dhuha Perdana Jadi Momen Perpisahan Kepala SMPN 2 Karangpawitan Jelang Purna Bakti
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:23 WIB

MTs Najaahan Ke Bayongbong Buka 2 Rombel Baru, Gandeng Polsek Isi Materi Cegah Kekerasan dan Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:27 WIB

MTs Najaahan Ke Bayongbong Buka 2 Rombel Baru, Gandeng Polsek Isi Materi Cegah Kekerasan dan Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pendaftaran MTs Attaqwa Naik 10 Persen, MPLS Usung Tema Mata Muda

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:17 WIB

SPPG Haurkuning Sajikan Menu Sehat, Higienis, dan Sesuai Selera Anak-Anak

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:14 WIB

MI Attaqwa Terima 96 Siswa Baru, Kepsek Harap Ada Bantuan Penambahan Ruang Kelas

Berita Terbaru