Sulawesi Utara | 8 Maret 2026 – Kasus intimidasi dan dugaan pemukulan terhadap seorang wartawan di SPBU Tababo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), kembali memantik kemarahan publik. Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026 itu dinilai bukan sekadar tindakan premanisme, tetapi diduga berkaitan dengan upaya membungkam wartawan yang tengah mengungkap praktik mafia BBM solar bersubsidi.
Korban, Vikri Manzanaris, menyatakan dirinya mengalami intimidasi saat melakukan tugas jurnalistik untuk memantau dugaan penyimpangan distribusi BBM di SPBU tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukannya adalah bagian dari upaya membuka praktik mafia BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Wartawan yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial itu justru mendapat tekanan dan intimidasi dari oknum yang diduga merupakan kaki tangan dari pengelola atau pihak yang berkaitan dengan SPBU tersebut.

Merasa menjadi korban kekerasan dan intimidasi, Vikri Manzanaris telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Ia kini menuntut agar aparat penegak hukum di Minahasa Tenggara tidak tinggal diam.
- “Saya meminta Kapolres Minahasa Tenggara dan Polsek Belang untuk serius menangani kasus ini. Jangan hanya diam melihat wartawan dipukul dan diintimidasi. Saya menjalankan tugas negara membuka praktik mafia BBM solar bersubsidi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dugaan bahwa para pelaku intimidasi memiliki kedekatan dengan pihak pengelola SPBU yang disebut-sebut terkait dengan lingkar kekuasaan di daerah tersebut.
Menurut Vikri, aparat penegak hukum tidak boleh gentar atau ragu hanya karena pemilik atau pihak yang berkaitan dengan SPBU tersebut merupakan pejabat pemerintah.
- “Jangan karena pemilik SPBU diduga merupakan pejabat daerah, lalu aparat menjadi ragu menegakkan hukum. Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan atau berakhir tanpa kejelasan.
- “Kasus ini jangan sampai hanya berakhir di bawah meja penyelidikan. Saya meminta penegakan hukum yang transparan dan adil,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas karena tidak hanya menyangkut dugaan kekerasan terhadap wartawan, tetapi juga membuka dugaan adanya praktik mafia BBM bersubsidi yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Jika kasus intimidasi terhadap wartawan yang sedang mengungkap dugaan kejahatan ekonomi saja tidak mampu ditangani secara serius, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah akan semakin runtuh.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi aparat dan pemerintah daerah bahwa kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Setiap bentuk kekerasan, intimidasi, maupun upaya membungkam wartawan harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
(N.Uber)



















