Korban yang Melapor dalam Kasus Taufik Bertambah, Mahasiswi Mengaku Sudah Membuat Laporan Sejak 2024

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PelindungNegeri.com– Dugaan kasus yang menyeret Taufik kembali menjadi sorotan publik setelah muncul seorang korban baru yang mengaku telah melaporkan dugaan kekerasan sejak tahun 2024. Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan terkait proses penanganan laporan yang dinilai berlangsung cukup lama.

Mahasiswi yang mengaku sebagai korban menyatakan bahwa laporannya telah disampaikan kepada pihak berwenang pada 2024. Namun, hingga kini ia menilai belum ada perkembangan yang memberikan kepastian hukum terhadap kasus yang dilaporkannya.

Munculnya pengakuan tersebut menambah daftar pihak yang mengaku menjadi korban dalam perkara yang tengah menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah pihak pun meminta agar seluruh laporan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lambatnya proses penanganan laporan turut memicu perhatian publik. Berbagai kalangan mempertanyakan mekanisme perlindungan terhadap korban serta efektivitas penanganan perkara yang telah dilaporkan sejak dua tahun lalu.

Baca Juga:  Bukan Janji, Tapi Bukti: Monadi dan DPRD Provinsi Jambi Perjuangkan Kesejahteraan Petani

Masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas tanpa adanya hambatan birokrasi maupun intervensi dari pihak mana pun. Penanganan yang cepat dan transparan dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan alasan lamanya proses penanganan laporan tersebut. Aparat diharapkan segera memberikan informasi kepada publik terkait perkembangan penyelidikan agar tidak menimbulkan spekulasi.

Kasus ini terus menjadi perhatian luas, sementara masyarakat menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta serta memastikan seluruh proses berjalan secara adil, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penulis : Nur.d

Editor : Nur Diani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tahun Kayu Tumbang Tutupi Separuh Badan Jalan Di Desa Sikumbu, Camat dan Babinsa Turun Langsung Angkat Batang Kayu Pakai Alat Berat
Polsek Lingga Bayu Gelar Jumat Berkah, Salurkan Tali Asih kepada Warga Desa Aek Garingging
Rusli Bacan Nyatakan Kesiapan Ikut Kontestasi Pilkades Telukbango 2026–2034
SDN 1 Cimanganten Raih 8 Prestasi di Bidang Seni, Agama, dan Bahasa Sunda Tingkat Kecamatan
Dukungan Warga Menguat, Pei Yulyawadi dan H. Izzi Hamdi Siap Mengabdi untuk Desa Telukbango
Warga Segaran Kompak Berikan Dukungan untuk Hikmat, Calon Kepala Desa Periode 2026–2034
Kekompakan Warga Setialaksana Menguat, Ne’an Bin Wiro Dapat Dukungan
Pilkades Setialaksana Menghangat, Dukungan untuk Rohmat Hidayatullah Nomor Urut 2 Semakin Ramai
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 01:19 WIB

Dua Tahun Kayu Tumbang Tutupi Separuh Badan Jalan Di Desa Sikumbu, Camat dan Babinsa Turun Langsung Angkat Batang Kayu Pakai Alat Berat

Jumat, 11 September 2026 - 14:50 WIB

Polsek Lingga Bayu Gelar Jumat Berkah, Salurkan Tali Asih kepada Warga Desa Aek Garingging

Jumat, 11 September 2026 - 11:53 WIB

Rusli Bacan Nyatakan Kesiapan Ikut Kontestasi Pilkades Telukbango 2026–2034

Jumat, 11 September 2026 - 11:22 WIB

SDN 1 Cimanganten Raih 8 Prestasi di Bidang Seni, Agama, dan Bahasa Sunda Tingkat Kecamatan

Kamis, 10 September 2026 - 04:47 WIB

Dukungan Warga Menguat, Pei Yulyawadi dan H. Izzi Hamdi Siap Mengabdi untuk Desa Telukbango

Berita Terbaru