MANDAILING NATAL | PELINDUNGNEGERI.com— Kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Besar Al-Ikhlas Kecamatan Lingga Bayu, Kelurahan Simpang Gambir, resmi ditetapkan untuk masa bakti 2026–2030.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal Nomor 79 Tahun 2026 tentang Penetapan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Besar Al-Ikhlas Kecamatan Lingga Bayu, Kelurahan Simpang Gambir, masa bakti 2026 sampai dengan 2030.
Dalam susunan kepengurusan tersebut, H. M. Jubri Lubis, S.H dipercaya sebagai Ketua BKM. Sementara posisi Sekretaris dipercayakan kepada Aswar Nasution dan Bendahara Ferihandi, S.Pd.I., M.Pd.
H. M. Jubri Lubis, S.H mengatakan, diterbitkannya Surat Keputusan tersebut menjadi landasan bagi kepengurusan BKM dalam menjalankan amanah dan melaksanakan berbagai program untuk kemakmuran serta kesejahteraan Masjid Besar Al-Ikhlas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, salah satu hal penting dalam kepengurusan yang baru adalah penguatan bidang pembangunan masjid. Dengan ditetapkannya H. Bertua Simanjuntak sebagai Ketua Bidang Riayah, yang salah satu tugasnya berkaitan dengan pemeliharaan dan pengelolaan sarana serta lingkungan masjid, dirinya optimistis berbagai rencana pembangunan Masjid Besar Al-Ikhlas dapat dilaksanakan dengan baik.
“Dengan adanya Surat Keputusan ini dan diangkatnya H. Bertua Simanjuntak sebagai Ketua Bidang Riayah, kami yakin segala rencana pembangunan Masjid Besar Al-Ikhlas Kecamatan Lingga Bayu di Kelurahan Simpang Gambir dapat berjalan dengan baik. Tentu semua itu membutuhkan kebersamaan, dukungan masyarakat dan kerja sama seluruh pengurus,” ujar H. M. Jubri Lubis.
Ia menambahkan, kepengurusan BKM tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik masjid, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kegiatan keagamaan, pembinaan generasi muda, pengelolaan keuangan secara transparan, serta kegiatan sosial keagamaan di lingkungan masjid.
Berdasarkan SK tersebut, kepengurusan BKM Masjid Besar Al-Ikhlas juga dilengkapi dengan sejumlah bidang, yakni Bidang Idarah, Imarah, Riayah, Keamanan, Ketertiban dan Kebersihan, Kepemudaan dan Remaja Masjid, serta Bidang Zakat dan Wakaf.
Susunan Pengurus BKM Masjid Besar Al-Ikhlas
Ketua:
H. M. Jubri Lubis, S.H
Majelis Pertimbangan Pengurus BKM:
Camat Lingga Bayu
Kepala KUA Kecamatan Lingga Bayu
Kepala Lurah Simpang Gambir
Sekretaris: Aswar Nasution
Bendahara: Ferihandi, S.Pd.I., M.Pd
1. Bidang Idarah
Ketua: Mirdansyah Batubara, S.TP
Anggota:
I.H. Pinpin Hakim
Suyadi
2. Bidang Imarah
Ketua: H. Abror, S.Pd
Anggota:
Zainuddin Rangkuti, S.Pd
Khoirun Batubara
3. Bidang Riayah
Ketua: H. Bertua Simanjuntak
Anggota:
Aiptu Habonaran Muslim Siregar
Peltu M. Arifin Lubis
Ahmad Pausi Nasution, S.H
4. Bidang Keamanan, Ketertiban dan Kebersihan
Ketua: Wahid Siregar
Anggota:
M. Sarip
Doni
5. Bidang Kepemudaan dan Remaja Masjid
Ketua: H. Armansyah Nasution, S.Pd
Anggota:
Hotman Batubara
Ahmad Deni Rangkuti, AM.Kep
6. Bidang Zakat dan Wakaf
Ketua: Basaruddin Rangkuti
Anggota:
H. Ahmad Yani
Syafi’i Rangkuti
H. M. Jubri Lubis berharap seluruh pengurus dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membangun sinergi dengan pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh jamaah.
Ia juga mengajak masyarakat Kelurahan Simpang Gambir dan Kecamatan Lingga Bayu untuk bersama-sama mendukung program BKM, khususnya dalam mewujudkan Masjid Besar Al-Ikhlas sebagai pusat ibadah, pembinaan umat, pendidikan Islam, kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Masjid adalah milik kita bersama. Karena itu, mari kita bangun dan makmurkan bersama. Dengan kebersamaan dan dukungan semua pihak, insyaallah Masjid Besar Al-Ikhlas akan semakin baik dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Jasuti)















