Mandailing Natal, Sumatera Utara | Pelindungnegeri.com — Masyarakat di kawasan Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menyuarakan keresahan terkait kondisi infrastruktur dan ketimpangan pembangunan di wilayah tersebut.
Dalam kajian dan pernyataan masyarakat yang disampaikan pada 23 Agustus 2026, masyarakat menilai kawasan Pantai Barat memiliki potensi sumber daya alam yang besar, namun belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan dan kualitas infrastruktur yang mereka rasakan.
Wilayah Pantai Barat Madina mencakup Kecamatan Batang Natal, Lingga Bayu, Ranto Baek, Sinunukan, Batahan, Natal dan Muara Batang Gadis. Kawasan tersebut dikenal memiliki potensi pertanian, perkebunan, perikanan, serta sumber daya alam lainnya. Pemerintah Kabupaten Madina sendiri sebelumnya menyebut wilayah Pantai Barat memiliki potensi besar dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan tangkap dan pariwisata.
Jalan Jembatan Merah-Simpang Gambir Jadi Sorotan
Salah satu persoalan utama yang disoroti masyarakat adalah kondisi infrastruktur jalan, terutama jalur Jembatan Merah hingga Simpang Gambir yang menjadi salah satu akses penting menuju kawasan Pantai Barat.
Masyarakat menyebut masih terdapat ruas jalan yang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan serius. Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap aktivitas ekonomi, distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta mobilitas masyarakat menuju pusat pelayanan kesehatan, pendidikan dan perdagangan.
Persoalan jalur tersebut bukan hal baru. Pada April 2026, Pemprov Sumatera Utara menyatakan akan melakukan penanganan terhadap ruas jalan lintas Jembatan Merah-Natal, termasuk pembangunan bronjong di sejumlah titik rawan longsor dan pembangunan dua jembatan di kawasan Jembatan Merah. Pemeliharaan berkala juga disebut akan dilakukan pada sebagian ruas jalan tersebut.
Namun, masyarakat Pantai Barat berharap penanganan tidak berhenti pada perbaikan titik-titik tertentu, melainkan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Kekayaan Alam Dinilai Belum Berbanding dengan Kesejahteraan
Dalam pernyataan tersebut, masyarakat menilai potensi perkebunan, pertanian, perikanan dan sumber daya alam di Pantai Barat seharusnya dapat menjadi penggerak utama perekonomian masyarakat setempat.
Masyarakat berharap hasil alam tidak hanya keluar dari wilayah tersebut dalam bentuk bahan mentah, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah melalui pengolahan dan pengembangan industri lokal.
Keterbatasan infrastruktur, menurut masyarakat, turut menjadi salah satu kendala dalam mengembangkan potensi ekonomi tersebut.
Muncul Wacana Bergabung dengan Sumatera Barat
Kekecewaan terhadap pembangunan kemudian memunculkan kembali wacana agar kawasan Pantai Barat bergabung dengan Provinsi Sumatera Barat.
Dalam pernyataannya, masyarakat menegaskan bahwa wacana tersebut bukan dimaksudkan sebagai upaya memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, melainkan disebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi pembangunan yang mereka rasakan.
Masyarakat menyatakan bahwa apabila aspirasi dan kebutuhan pembangunan terus tidak mendapat perhatian serius, opsi tersebut mulai dipertimbangkan sebagai bagian dari aspirasi masyarakat.
Wacana mengenai perubahan status atau pemekaran kawasan Pantai Barat sendiri bukan hal baru. Sebelumnya, aspirasi pembentukan Kabupaten Mandailing Pantai Barat juga pernah disuarakan sejumlah tokoh dan masyarakat, dengan enam kecamatan yang masuk dalam usulan saat itu.
Empat Tuntutan Masyarakat
Melalui kajian tersebut, masyarakat Pantai Barat menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, yakni:
Segera memperbaiki dan mengaspal jalan penghubung antar-desa dan antar-kecamatan, terutama ruas strategis Jembatan Merah-Simpang Gambir.
Menyusun kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat lokal, sehingga potensi sumber daya alam memberikan manfaat langsung bagi warga.
Mewujudkan transparansi dan keadilan dalam alokasi anggaran pembangunan, khususnya bagi wilayah pesisir dan perbatasan.
Mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung serta menghadirkan solusi nyata terhadap persoalan pembangunan di Pantai Barat.
Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dapat turun langsung melihat kondisi di lapangan dan memberikan langkah konkret.
Bagi masyarakat, persoalan jalan dan pembangunan bukan sekadar masalah infrastruktur, tetapi berkaitan langsung dengan biaya ekonomi, akses pendidikan, kesehatan, distribusi hasil bumi dan masa depan generasi muda di kawasan Pantai Barat.
“Jangan sampai kekayaan alam menjadi kutukan bagi masyarakat yang tinggal di atasnya,” demikian inti harapan yang disampaikan dalam kajian tersebut.
Oleh: Muhammad Sudirmin Nasution, CLP, CIJ, CWP
Perwakilan Masyarakat Pantai Barat, Mandailing Natal
Tanggal: 23 Agustus 2026















