Ketum PWOD Murka, Desak Kapolri Copot Petinggi Polda Malut Dugaan Hina Wartawan “HOMO”

- Penulis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,pelindungnegeri com – Skandal dugaan intimidasi dan penghinaan terhadap wartawan oleh oknum kepolisian, bahkan disebut melibatkan petinggi di *Polda Maluku Utara*, memicu gelombang kecaman. Insiden terjadi Kamis (6/8/2026) di Desa Kampung Buton, Kecamatan Obi, dan dinilai sebagai serangan serius terhadap kebebasan pers.

Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara *PWOD* menuntut *Kapolri* segera mencopot oknum yang terbukti bersalah dan melakukan evaluasi total terhadap jajaran Polda Malut.

DLH Garut Dorong Anak Jadi Penggerak Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Dipaksa Hapus Dokumentasi, Dilontarkan Ujaran “HOMO”*

Tiga wartawan media online tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk mengkonfirmasi dugaan aktivitas penebangan liar dan pengolahan kayu ilegal di wilayah tersebut.

Alih-alih mendapat klarifikasi, tim dari *Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku Utara* yang berada di lokasi justru bersikap tertutup.

Ketegangan memuncak saat salah satu jurnalis mengambil dokumentasi. Wartawan tersebut diduga dipaksa menghapus foto yang telah diambil.

Lebih lanjut, salah satu oknum yang disebut sebagai pimpinan tim diduga melontarkan ucapan pelecehan secara terbuka: *“Kamu HOMO ya masa kamu mau konfirmasi empat mata sama saya.”

Ucapan itu dinilai sebagai bentuk penghinaan, diskriminasi, dan pelanggaran kode etik aparat penegak hukum.

*Ketum PWOD: Ini Persoalan Sistemik, Bukan Sekadar Oknum*

Ketua Umum DPP *Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara [PWOD]*, *Feri Rusdiono, SH*, mengecam keras tindakan tersebut.

“*Ini bukan sekadar oknum, ini sudah mengarah pada persoalan sistemik. Jika benar ada petinggi yang terlibat, maka Kapolri tidak boleh ragu. Harus ada tindakan tegas, bahkan pencopotan jabatan jika terbukti*,” tegas Feri, Sabtu (9/8/2026).

Menurut Feri, pemaksaan penghapusan dokumentasi dan penghinaan terhadap wartawan adalah pembangkangan terhadap *UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers*.

Baca Juga:  Kabar Duka: Ibunda Pimpinan Redaksi Berpulang, Insan Media Sampaikan Belasungkawa

“*Pasal 4 menjamin kebebasan pers, dan Pasal 18 mengancam pidana bagi siapa pun yang menghalangi kerja pers. Kalau aparat sendiri yang melanggar, ini sangat berbahaya bagi demokrasi*,” ujarnya.

Feri juga menyoroti kehadiran aparat di lokasi. Ia meminta Kapolri mengusut apakah ada konflik kepentingan atau penggunaan fasilitas dari pihak tertentu di balik penegakan hukum tersebut.

“*Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian jelas mewajibkan Polri menjunjung tinggi hukum, HAM, dan etika. Perilaku arogan dan intimidatif jelas melanggar kode etik Polri*,” tambahnya.

*4 Tuntutan Tegas ke Kapolri*

PWOD mendesak Kapolri segera mengambil langkah konkret:

1. *Mengevaluasi total jajaran Polda Maluku Utara*

2. *Meminta Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan independen*

3. *Menindak tegas oknum yang terbukti bersalah tanpa kompromi*

4. *Menjamin perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas*

“*Kapolri harus turun langsung. Jangan biarkan kasus ini ditangani setengah hati. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dan membuka ruang intimidasi terhadap pers di daerah lain*,” tegas Feri.

*Ujian Bagi Polri: Pelindung atau Pembungkam?*

Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi Polri. Ketika wartawan yang menjalankan fungsi kontrol sosial justru ditekan dan dihina, maka yang dipertaruhkan bukan hanya profesi jurnalistik, tetapi hak publik untuk mendapatkan informasi.

“*Negara ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Polisi harus menjadi pelindung rakyat, bukan pihak yang ditakuti apalagi membungkam*,” tutup Feri.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Maluku Utara belum memberikan keterangan resmi. Publik kini menunggu apakah Polri akan berdiri di atas hukum dan etika, atau membiarkan kepercayaan masyarakat terus tergerus.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rusli Bacan Nyatakan Kesiapan Ikut Kontestasi Pilkades Telukbango 2026–2034
Dukungan Warga Menguat, Pei Yulyawadi dan H. Izzi Hamdi Siap Mengabdi untuk Desa Telukbango
Warga Segaran Kompak Berikan Dukungan untuk Hikmat, Calon Kepala Desa Periode 2026–2034
Kekompakan Warga Setialaksana Menguat, Ne’an Bin Wiro Dapat Dukungan
Pilkades Setialaksana Menghangat, Dukungan untuk Rohmat Hidayatullah Nomor Urut 2 Semakin Ramai
Rohim Bin H. Jawir Peroleh Dukungan Warga, Bersiap Ikuti Kontestasi Pilkades Setialaksana
Jelang Pendaftaran Pilkades, Pendukung Pei Yulyawadi-H. Izzi Hamdi Gelar Doa Bersama
Kodim 0808/Blitar Gelar Upacara Peringatan Hari Olah Raga Nasional Ke 43 Tahun 2026
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:53 WIB

Rusli Bacan Nyatakan Kesiapan Ikut Kontestasi Pilkades Telukbango 2026–2034

Kamis, 10 September 2026 - 04:47 WIB

Dukungan Warga Menguat, Pei Yulyawadi dan H. Izzi Hamdi Siap Mengabdi untuk Desa Telukbango

Kamis, 10 September 2026 - 04:40 WIB

Warga Segaran Kompak Berikan Dukungan untuk Hikmat, Calon Kepala Desa Periode 2026–2034

Rabu, 9 September 2026 - 17:09 WIB

Kekompakan Warga Setialaksana Menguat, Ne’an Bin Wiro Dapat Dukungan

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WIB

Pilkades Setialaksana Menghangat, Dukungan untuk Rohmat Hidayatullah Nomor Urut 2 Semakin Ramai

Berita Terbaru