Praktisi Hukum Askun Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Desak Polisi Bertindak Cepat

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang,JABAR | PELINDUNGNEGERI.com– Dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Hendro alias Kodok, pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, terus menuai gelombang kecaman. Kali ini, suara keras datang dari praktisi hukum Asep Agustian, S.H., M.H., yang akrab disapa Askun.

Dalam pernyataannya, Askun mengecam keras dugaan tindakan kekerasan tersebut dan mendesak Kapolres Karawang agar segera mengungkap serta menangkap pihak yang bertanggung jawab apabila alat bukti telah memenuhi unsur pidana.

“Saya sangat mengecam keras atas dugaan penculikan, penganiayaan, dan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apa pun alasan dan ceritanya, tindakan seperti itu tidak pernah dibenarkan oleh hukum,” tegas Askun, Jumat (26/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak Ada Alasan Membenarkan Kekerasan”

Menurut Askun, apabila terdapat perbedaan pendapat atau persoalan yang berkaitan dengan tuntutan masyarakat, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan dialog, bukan dengan cara-cara yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

Ia menilai, apabila benar korban hanya menyampaikan aspirasi atau memperjuangkan peluang kerja bagi masyarakat Desa Tamelang, maka hal tersebut merupakan bagian dari hak warga negara yang harus dihormati.

“Dalam hal ini, seseorang mengajak berdiskusi atau meminta pertanggungjawaban agar masyarakat Tamelang bisa memperoleh kesempatan bekerja, itu tidak boleh dibalas dengan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Desak Kapolres Bertindak Cepat

Askun meminta jajaran Polres Karawang bergerak cepat mengusut laporan yang telah diterima dan segera mengungkap identitas pelaku apabila bukti-bukti yang diperoleh mengarah pada adanya tindak pidana.

Baca Juga:  Diduga Sajikan Minuman Basi, Standar Kebersihan Rumah Makan DO'A BUNDO Dipertanyakan

“Saya meminta dengan tegas kepada Kapolres Karawang agar secepat mungkin mengungkap dan menangkap pelaku jika memang telah ditemukan bukti yang cukup. Masyarakat Karawang membutuhkan kepastian hukum dan rasa keadilan,” katanya.

Menurutnya, pengungkapan perkara tersebut akan menjadi ukuran keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Askun menilai, penanganan kasus ini tidak hanya menyangkut nasib korban, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Karena itu, ia berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif tanpa membedakan siapa pun yang diduga terlibat.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Kalau memang ada tindak pidana, proses sesuai aturan yang berlaku. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.

Publik Menunggu Langkah Nyata Polisi

Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang kini menjadi perhatian luas masyarakat Karawang.

Sejumlah tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, anggota legislatif, hingga praktisi hukum telah menyuarakan harapan yang sama, yakni agar perkara ini diusut secara tuntas berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kini, sorotan publik tertuju kepada Polres Karawang.

Masyarakat menanti, apakah penyidikan akan mampu mengungkap seluruh fakta dan membawa pihak yang bertanggung jawab ke hadapan hukum, sehingga rasa keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh korban dan masyarakat.

Reporter: wa Qosim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian P2MI Tambah Alokasi Pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Asal Garut
Bupati Garut Terima Audiensi Forum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut Bersatu
Disnakertrans Garut Ingatkan Warga Hindari Jalur Nonprosedural untuk Bekerja di Luar Negeri
Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Sekda dan Kepala Bakesbangpol Selama 35 Tahun
Pasir Tongkang Diduga Ilegal Masuk Batam untuk Menopang Pertumbuhan Konstruksi
Sambut HUT PGRI ke-81, PGRI Garut Kota Gelar Lomba Mewarnai, 390 Anak TK Tunjukkan Kreativitas
Taman, S.E. Dorong Pemuda Karawang Tampil Kreatif, Peduli, dan Berkontribusi bagi Daerah
Pemkab Garut dan Kemenkes Siapkan Pembangunan CMU RSUD dr. Slamet dan Perluasan RS Rotinsulu
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Kementerian P2MI Tambah Alokasi Pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Asal Garut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Bupati Garut Terima Audiensi Forum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut Bersatu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:09 WIB

Disnakertrans Garut Ingatkan Warga Hindari Jalur Nonprosedural untuk Bekerja di Luar Negeri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Sekda dan Kepala Bakesbangpol Selama 35 Tahun

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Pasir Tongkang Diduga Ilegal Masuk Batam untuk Menopang Pertumbuhan Konstruksi

Berita Terbaru