PelindungNegeri.com– DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat finalisasi Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, Rabu (24/6/2026).
Rapat yang berlangsung di wilayah Nagasari itu menjadi tahapan penting dalam penyempurnaan materi Raperda sebelum dilanjutkan ke agenda pembahasan berikutnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Taman, S.E., bersama jajaran anggota Pansus serta sejumlah pihak terkait. Dalam pembahasan, Pansus memfokuskan perhatian pada penguatan regulasi daerah guna menciptakan kondisi yang tertib, aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Karawang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyusunan Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat di wilayah Kabupaten Karawang.
Selain meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan, regulasi tersebut juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat, sehingga dapat mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat secara berkelanjutan di Kabupaten Karawang.
Penulis : Nur.d
Editor : Nur Diani













