KARAWANG, KABAR | PELINDUNG NEGERI.com- Aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika bersama masyarakat dan konsumen perumahan di depan kantor BTN Cabang Karawang, Senin (22/6/2026), sempat menjadi perhatian publik setelah terjadi ketegangan antara Presiden Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, dengan seorang pejabat BTN yang disebut bernama Guntur.
Berdasarkan pantauan di lokasi, perdebatan antara Hendra Supriatna dan Guntur berlangsung cukup keras saat massa aksi tengah menyampaikan berbagai persoalan terkait dugaan permasalahan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di wilayah Karawang.
Ketegangan tersebut sempat membuat suasana aksi memanas. Kedua pihak terlihat saling beradu argumen hingga situasi nyaris berujung pada benturan fisik. Beruntung, petugas keamanan serta sejumlah pihak dari BTN yang berada di lokasi segera melakukan upaya mediasi sehingga kondisi kembali terkendali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski terjadi insiden tersebut, aksi tetap berjalan dan massa tetap menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak BTN Karawang serta instansi terkait.
LBH Arya Mandalika sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Kapolres Karawang sesuai mekanisme penyampaian pendapat di muka umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Dalam aksi tersebut, LBH Arya Mandalika membawa aspirasi masyarakat dan konsumen perumahan yang mempertanyakan berbagai dugaan persoalan dalam proses penyaluran KPR, termasuk tuntutan transparansi, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap hak konsumen.
Massa mendesak BTN Cabang Karawang untuk memberikan penjelasan dan tanggung jawab terkait persoalan yang dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat.
Selain itu, massa meminta aparat penegak hukum melakukan pengusutan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, seperti dugaan manipulasi data debitur, kredit fiktif, penyalahgunaan kewenangan, maupun dugaan tindak pidana lainnya dalam proses penyaluran KPR.
LBH Arya Mandalika juga meminta adanya evaluasi terhadap sejumlah proyek perumahan yang disebut memiliki persoalan, di antaranya Perumahan Jati Mulya, Griya Asri, Haliman, Grand City, Pangulah Permai, serta proyek lainnya yang menjadi perhatian konsumen.
Dalam tuntutannya, massa meminta hak-hak konsumen dipulihkan, baik melalui penyelesaian pembangunan rumah, pengembalian dana, maupun bentuk penyelesaian lain sesuai aturan hukum.
Sementara itu, sosok pejabat BTN bernama Guntur yang terlibat dalam perdebatan saat aksi berlangsung menjadi sorotan peserta aksi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BTN terkait peristiwa ketegangan tersebut maupun tanggapan atas seluruh tuntutan yang disampaikan LBH Arya Mandalika.
Reporter: Wa Qosim













