‎Keluarga Mahasiswa Sobang (KEMAS) Tindak Lanjuti Temuan dimasyarakat Pasca Audensi Terkait Dugaan Pungli PBB-P2 di Desa Kertaraharja.

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang Banten | Pelindungnegeri.com – Keluarga Mahasiswa Sobang (KEMAS) menindaklanjuti audiensi yang dilaksanakan pada 2 Juni 2026 di Kantor Kecamatan Sobang terkait dugaan ketidaksesuaian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Kertaraharja.

Audiensi tersebut bertujuan meminta klarifikasi atas laporan masyarakat mengenai adanya pembayaran pajak yang tidak sesuai dengan nominal yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Namun, pihak yang menjadi objek klarifikasi, termasuk Kepala Desa Kertaraharja, tidak hadir dalam audiensi sehingga belum terdapat penjelasan resmi kepada masyarakat.


‎Sebagai bentuk pengawalan terhadap aspirasi warga, KEMAS kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada sejumlah masyarakat Desa Kertaraharja. Dari hasil konfirmasi dan pemeriksaan dokumen yang ditunjukkan masyarakat, ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian antara nominal yang tercantum dalam SPPT dengan nominal yang ditagihkan kepada wajib pajak.

‎Temuan tersebut menimbulkan dugaan adanya praktik pungutan di luar ketentuan yang berlaku atau dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penagihan PBB-P2. Sejumlah masyarakat menunjukkan bukti SPPT dan bukti pembayaran yang memperlihatkan adanya selisih nominal antara tagihan dan jumlah yang seharusnya dibayarkan berdasarkan SPPT.

‎KEMAS menegaskan bahwa temuan ini perlu segera mendapat klarifikasi dari pihak terkait serta verifikasi dari instansi yang berwenang agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

‎Langkah yang dilakukan KEMAS merupakan bagian dari hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu, prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa harus dijunjung tinggi demi menjaga kepercayaan masyarakat.

‎Sikap KEMAS:

1. ‎Mengawal dugaan ketidaksesuaian pembayaran PBB-P2 yang dikeluhkan masyarakat.
2. ‎Mendesak Pemerintah Desa Kertaraharja memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat.
3. ‎Meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan dan verifikasi atas dugaan pungli dalam penagihan PBB-P2.
4. ‎Mengajak masyarakat yang memiliki bukti untuk turut menyampaikan informasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

‎Ketua KEMAS, Yusuf Maulana, menegaskan:

‎”Kami tidak ingin membangun opini tanpa dasar. Namun ketika masyarakat menunjukkan SPPT dan bukti pembayaran yang berbeda nominalnya, maka hal tersebut wajib diklarifikasi. KEMAS akan terus mengawal persoalan ini sampai masyarakat mendapatkan kejelasan dan kepastian dari pihak yang berwenang.”

‎KELUARGA MAHASISWA SOBANG (KEMAS)

‎”Suara Mahasiswa, Suara Masyarakat”

Pewarta: @12-

Sumber : Rilis Keluarga Mahasiswa Sobang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelatihan Tanggap Bencana Warnai Kegiatan MPLS SMAIT Ummu Hamdah Cendikia 02, Bentuk Karakter Siswa yang Tangguh dan Disiplin
Perawatan Tugu Proklamasi Rengasdengklok Jadi Pengingat Semangat Juang Para Pendiri Bangsa
Anak Butuh Nilai Tinggi atau Kasih Sayang? Jawabannya Terungkap di Parenting SDN 2 Cibunar
Ribuan Siswa Ada, Kades Karyamakmur Minta BGN Bangun Satu Dapur MBG
Camat Lingga Bayu Tinjau Jalan Desa Kampung Baru yang Belum Pernah Diaspal, Dorong Pemerataan Infrastruktur Hingga Pelosok
Srikandi Garut Nadya Nurazizah Effendi Raih Emas Kejurnas Panahan Junior 2026
Garut International Kite Festival 2026 Jadi Ajang Promosi Wisata dan Persahabatan Dunia
Pemkab Garut Siapkan Perda Bantuan Hukum Demi Perluas Akses Keadilan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:47 WIB

Pelatihan Tanggap Bencana Warnai Kegiatan MPLS SMAIT Ummu Hamdah Cendikia 02, Bentuk Karakter Siswa yang Tangguh dan Disiplin

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:24 WIB

Perawatan Tugu Proklamasi Rengasdengklok Jadi Pengingat Semangat Juang Para Pendiri Bangsa

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:32 WIB

Anak Butuh Nilai Tinggi atau Kasih Sayang? Jawabannya Terungkap di Parenting SDN 2 Cibunar

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:50 WIB

Ribuan Siswa Ada, Kades Karyamakmur Minta BGN Bangun Satu Dapur MBG

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:39 WIB

Camat Lingga Bayu Tinjau Jalan Desa Kampung Baru yang Belum Pernah Diaspal, Dorong Pemerataan Infrastruktur Hingga Pelosok

Berita Terbaru