Tokoh Mandailing Desak DPRD Madina Jangan Lagi Abaikan Perda Tanah Ulayat: “Ini Hak Adat, Bukan Sekadar Wacana”

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : H.Syahrir Nasution S.E, M.M
Medan(Sumut),Mandailing Natal l Pelindungnegeri.com-

Desakan agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanah Ulayat dan Masyarakat Hukum Adat segera dibahas dan disahkan semakin keras disuarakan oleh sejumlah tokoh Mandailing dari berbagai tingkatan.

Para tokoh tersebut menilai DPRD Kabupaten Mandailing Natal tidak boleh lagi menunda pembahasan regulasi yang dianggap sangat penting bagi perlindungan hak-hak masyarakat adat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah tokoh masyarakat Mandailing menyampaikan bahwa selama ini keberadaan tanah ulayat yang menjadi bagian dari identitas dan sistem adat Mandailing belum mendapatkan perlindungan hukum yang kuat di tingkat daerah.

Karena itu, mereka mendesak Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis agar segera mengambil langkah konkret dengan memasukkan pembahasan Perda Tanah Ulayat ke dalam agenda legislasi daerah.

Menurut para tokoh tersebut, Mandailing Natal dikenal sebagai daerah yang memiliki struktur adat yang kuat dan sejarah panjang terkait pengelolaan tanah ulayat. Namun hingga saat ini, regulasi daerah yang secara khusus mengatur keberadaan masyarakat hukum adat dan tanah ulayat dinilai belum terealisasi secara nyata.

“Sudah terlalu lama masyarakat adat menunggu kepastian hukum. Tanah ulayat bukan sekadar simbol budaya, tetapi menyangkut hak hidup masyarakat adat Mandailing. DPRD jangan hanya menjadikannya wacana tanpa langkah nyata,” ujar salah satu tokoh Mandailing dalam pernyataan sikapnya.

Baca Juga:  Aktivasi dan Rebranding Garut Plaza, Wujudkan Pusat Perdagangan dan UMKM yang Lebih Hidup

Para tokoh Mandailing dari tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional juga menilai bahwa keberadaan Perda tersebut sangat penting untuk mencegah potensi konflik agraria serta melindungi wilayah adat dari berbagai bentuk eksploitasi yang tidak memperhatikan kepentingan masyarakat lokal.

Mereka menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk pengakuan terhadap masyarakat hukum adat.

“Jika aspirasi masyarakat adat terus diabaikan, maka publik berhak mempertanyakan komitmen para wakil rakyat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Mandailing Natal,” tambahnya.

Para tokoh tersebut juga meminta agar DPRD Madina membuka ruang dialog terbuka dengan tokoh adat, akademisi, dan masyarakat sipil untuk merumuskan naskah akademik serta rancangan Perda yang komprehensif dan berpihak pada masyarakat adat.

Di sisi lain, masyarakat berharap Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis segera memberikan respons resmi terkait tuntutan tersebut dan memastikan bahwa aspirasi masyarakat Mandailing tidak diabaikan dalam proses legislasi daerah.
(M.SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Dorong Pengembangan Domba Garut untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat
Ponpes Nurul Fatah Gelar Maulid, Wisuda Tahfidz dan Amtsilati, Serta Khitanan Masal
Karhutla Hanguskan 10 Hektare Lahan di Pemulutan Barat, Polisi Ingatkan Warga Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan
Lantik Pengurus DHR-45, Bupati Garut Tekankan Nilai Perjuangan dan Kemandirian
Dua Tahun Kayu Tumbang Tutupi Separuh Badan Jalan Di Desa Sikumbu, Camat dan Babinsa Turun Langsung Angkat Batang Kayu Pakai Alat Berat
Polsek Lingga Bayu Gelar Jumat Berkah, Salurkan Tali Asih kepada Warga Desa Aek Garingging
Rusli Bacan Nyatakan Kesiapan Ikut Kontestasi Pilkades Telukbango 2026–2034
SDN 1 Cimanganten Raih 8 Prestasi di Bidang Seni, Agama, dan Bahasa Sunda Tingkat Kecamatan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 02:01 WIB

Bupati Garut Dorong Pengembangan Domba Garut untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 13 September 2026 - 23:22 WIB

Ponpes Nurul Fatah Gelar Maulid, Wisuda Tahfidz dan Amtsilati, Serta Khitanan Masal

Minggu, 13 September 2026 - 04:28 WIB

Karhutla Hanguskan 10 Hektare Lahan di Pemulutan Barat, Polisi Ingatkan Warga Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan

Sabtu, 12 September 2026 - 23:05 WIB

Lantik Pengurus DHR-45, Bupati Garut Tekankan Nilai Perjuangan dan Kemandirian

Sabtu, 12 September 2026 - 01:19 WIB

Dua Tahun Kayu Tumbang Tutupi Separuh Badan Jalan Di Desa Sikumbu, Camat dan Babinsa Turun Langsung Angkat Batang Kayu Pakai Alat Berat

Berita Terbaru