Gudang Diduga Tempat Penyimpanan Rokok Ilegal di Sintang Disorot Warga

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELINDUNGNEGERI.COM |SINTANG, KALBAR

Keberadaan sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan rokok ilegal di wilayah Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Sungai Ukoi, Kabupaten Sintang, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai penindakan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai selama ini masih terkesan parsial dan belum menyentuh sumber utama distribusi, Sintang, 13 Maret 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi media, gudang tersebut diduga telah lama beroperasi secara tertutup dan menjadi tempat penampungan rokok tanpa pita cukai sebelum didistribusikan ke berbagai daerah di Kabupaten Sintang dan wilayah sekitarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi mengungkapkan bahwa aktivitas di sekitar gudang tersebut sudah cukup lama diketahui oleh masyarakat sekitar. Namun hingga kini, menurutnya, belum terlihat adanya tindakan tegas terhadap fasilitas penyimpanan yang diduga berkaitan dengan peredaran rokok ilegal tersebut.

“Warga sebenarnya sudah lama mengetahui aktivitas di sekitar gudang itu. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan tegas yang terlihat dari aparat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ribuan Relawan MBG Garut Datangi DPRD, Tuntut Kepastian Hukum dan Cabut Moratorium SPPG

Menurutnya, masyarakat pun mulai mempertanyakan efektivitas penindakan yang dilakukan aparat. Pasalnya, meskipun razia rokok ilegal kerap diberitakan, peredaran rokok tanpa pita cukai masih cukup mudah ditemukan di pasar tradisional maupun di warung-warung kecil.

“Kalau memang terbukti menjadi tempat penyimpanan atau penimbunan rokok ilegal, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak hanya barangnya yang disita, tetapi gudang dan pihak yang terlibat juga harus ditindak tegas,” tegas warga tersebut.

Peredaran rokok ilegal merupakan pelanggaran serius dalam sektor cukai karena berdampak langsung terhadap penerimaan negara. Rokok tanpa pita cukai dinilai merugikan negara dari sisi penerimaan pajak sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi produsen rokok yang menjalankan usaha secara legal.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan aktivitas di gudang tersebut, sehingga peredaran rokok ilegal di wilayah Sintang dapat ditekan dan tidak terus merugikan negara.
(Wartawan: Solehudin F)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MTs Najaahan Ke Bayongbong Buka 2 Rombel Baru, Gandeng Polsek Isi Materi Cegah Kekerasan dan Narkoba
MTs Najaahan Ke Bayongbong Buka 2 Rombel Baru, Gandeng Polsek Isi Materi Cegah Kekerasan dan Narkoba
Pendaftaran MTs Attaqwa Naik 10 Persen, MPLS Usung Tema Mata Muda
SPPG Haurkuning Sajikan Menu Sehat, Higienis, dan Sesuai Selera Anak-Anak
Viral di Garut, Sawah Lega Rancamaya mirip Danau Kecil dengan view Gunung Cikuray
MI Attaqwa Terima 96 Siswa Baru, Kepsek Harap Ada Bantuan Penambahan Ruang Kelas
Reses Sidang ke III Jondris Pakpahan Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar, Warga Keluhkan Lampu Jalan
Sholat Dhuha Perdana Jadi Momen Perpisahan Kepala SMPN 2 Karangpawitan Jelang Purna Bakti
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:23 WIB

MTs Najaahan Ke Bayongbong Buka 2 Rombel Baru, Gandeng Polsek Isi Materi Cegah Kekerasan dan Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:27 WIB

MTs Najaahan Ke Bayongbong Buka 2 Rombel Baru, Gandeng Polsek Isi Materi Cegah Kekerasan dan Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pendaftaran MTs Attaqwa Naik 10 Persen, MPLS Usung Tema Mata Muda

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:17 WIB

SPPG Haurkuning Sajikan Menu Sehat, Higienis, dan Sesuai Selera Anak-Anak

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:14 WIB

MI Attaqwa Terima 96 Siswa Baru, Kepsek Harap Ada Bantuan Penambahan Ruang Kelas

Berita Terbaru