Tuntut Kepastian Hukum, LBH Arya Mandalika Akan Gelar Demo di Polsek Kota Karawang Terkait Dugaan Perusakan Mobil

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG,PELINDUNGNEGERI.com-  Kamis (23/7/2026) – Founder Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, Hendra Supriatna, S.H., M.H., menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Polsek Kota Karawang sebagai bentuk protes terhadap penanganan dugaan tindak pidana perusakan yang dilaporkan sejak tahun 2024 dan hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Menurut Hendra, perkara tersebut telah berjalan hampir dua tahun, namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. LBH Arya Mandalika menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara yang dilakukan oleh penyidik.” kata Hendra di Kantor LBH Arya Mandalika Galuh Mas Karawang

Beberapa tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut antara lain meminta evaluasi terhadap kinerja penyidik dan Kanit Reskrim Polsek Kota Karawang, percepatan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta penanganan perkara secara profesional, transparan, dan tidak berpihak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendra juga mempertanyakan tidak dilakukannya olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyitaan rekaman CCTV sejak awal laporan dibuat. Menurutnya, tindakan tersebut sangat penting untuk mengamankan alat bukti sehingga keterlambatan pencarian CCTV dikhawatirkan menyebabkan hilangnya barang bukti.

Baca Juga:  Bundaran Perdi Mangkrak, Sejumlah Proyek Infrastruktur Murung Raya Disorot Publik

Selain itu, LBH Arya Mandalika menilai permintaan agar kendaraan yang menjadi objek dugaan perusakan kembali dihadirkan tidak lagi relevan karena kendaraan tersebut telah diperlihatkan kepada penyidik sejak awal pelaporan disertai dokumentasi kerusakan.

LBH Arya Mandalika juga meminta agar perkara tersebut segera ditingkatkan ke tahap penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka apabila telah terpenuhi minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.

Kasus yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan perusakan sebuah mobil Toyota Camry yang diduga dilakukan secara bersama-sama. Menurut pihak pelapor, mereka memiliki dokumentasi foto yang memperlihatkan kondisi kendaraan setelah peristiwa tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Kota Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan maupun tuntutan yang disampaikan oleh LBH Arya Mandalika.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tahun Kayu Tumbang Tutupi Separuh Badan Jalan Di Desa Sikumbu, Camat dan Babinsa Turun Langsung Angkat Batang Kayu Pakai Alat Berat
Polsek Lingga Bayu Gelar Jumat Berkah, Salurkan Tali Asih kepada Warga Desa Aek Garingging
Rusli Bacan Nyatakan Kesiapan Ikut Kontestasi Pilkades Telukbango 2026–2034
SDN 1 Cimanganten Raih 8 Prestasi di Bidang Seni, Agama, dan Bahasa Sunda Tingkat Kecamatan
Dukungan Warga Menguat, Pei Yulyawadi dan H. Izzi Hamdi Siap Mengabdi untuk Desa Telukbango
Warga Segaran Kompak Berikan Dukungan untuk Hikmat, Calon Kepala Desa Periode 2026–2034
Kekompakan Warga Setialaksana Menguat, Ne’an Bin Wiro Dapat Dukungan
Pilkades Setialaksana Menghangat, Dukungan untuk Rohmat Hidayatullah Nomor Urut 2 Semakin Ramai
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 01:19 WIB

Dua Tahun Kayu Tumbang Tutupi Separuh Badan Jalan Di Desa Sikumbu, Camat dan Babinsa Turun Langsung Angkat Batang Kayu Pakai Alat Berat

Jumat, 11 September 2026 - 14:50 WIB

Polsek Lingga Bayu Gelar Jumat Berkah, Salurkan Tali Asih kepada Warga Desa Aek Garingging

Jumat, 11 September 2026 - 11:53 WIB

Rusli Bacan Nyatakan Kesiapan Ikut Kontestasi Pilkades Telukbango 2026–2034

Jumat, 11 September 2026 - 11:22 WIB

SDN 1 Cimanganten Raih 8 Prestasi di Bidang Seni, Agama, dan Bahasa Sunda Tingkat Kecamatan

Kamis, 10 September 2026 - 04:47 WIB

Dukungan Warga Menguat, Pei Yulyawadi dan H. Izzi Hamdi Siap Mengabdi untuk Desa Telukbango

Berita Terbaru