Roy Suryo dan Dokter Tifa Tidak Ditahan, Kejari Jaksel Kabulkan Penangguhan Penahanan

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta –media pelindung negeri.com Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dan dokter sekaligus peneliti, Tifauzia Tyassuma, tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebelum proses pelimpahan perkara dilakukan. Permohonan tersebut diterima Kejari Jakarta Selatan pada pagi hari sebelum pemeriksaan berlangsung.

Menurut Refly, setelah pemeriksaan selesai, pihaknya menunggu keputusan dari kejaksaan. Pada sore hari, mereka menerima pemberitahuan bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak ditahan dan permohonan penangguhan penahanan dikabulkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Refly menjelaskan, keputusan tersebut diberikan setelah pihaknya menjamin kedua kliennya akan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan. Selain itu, keduanya dinilai tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatan yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.

Ia menambahkan, terdapat dua pihak yang bertindak sebagai penjamin dalam permohonan tersebut, yakni istri Roy Suryo dan anak dari Dokter Tifa. Sebagai kuasa hukum, pihaknya juga menjamin kedua kliennya akan hadir dalam setiap agenda persidangan dan tidak menghambat proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Usai menerima keputusan itu, Roy Suryo menyampaikan apresiasi kepada para pendukung, media, dan berbagai pihak yang telah memberikan dukungan kepadanya selama proses hukum berjalan.

“Perjuangan kami belum selesai. Kami berdua tetap kuat,” ujar Roy.

Sementara itu, Dokter Tifa mengaku bersyukur atas keputusan yang diterimanya. Ia mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan kebenaran serta memberikan ruang bagi ilmuwan dan peneliti untuk menyampaikan pandangan mereka.

“Jangan takut menegakkan kebenaran. Ilmuwan dan peneliti harus kita dukung untuk negara ini,” kata Tifa.

Meski tidak ditahan, proses hukum yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa tetap berlanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Nur.d

Editor : Nurdiani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi di Jambewangi
Dukung Pembangunan Jembatan Garuda, Serka Ahmad Mubarok Bersama Warga Rejosari Gelar Pelebaran Jalan
Babinsa Ngadri Bersama Warga Gelar Penghijauan, Tanam Pohon Durian dan Nangka
Jembatan “WILUJENG SUMPING” Desa Karanganyar Tampil Lebih Menarik dan Nyaman bagi Masyarakat
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.: Desak Presiden Perintahkan Gubernur Jabar Segera Selesaikan RS Limbangan, Jangan Biarkan Rakyat Terus Menunggu
Pinggir Aspal Jalan Lintas Lobung — Simpang Gambir Rusak Diduga Akibat Aktivitas Alat Berat , Warga dan Pemdes Mengeluh
TASYAKURAN YAYASAN PYNM UMMU HAMDAH MERIAHKAN MPLS, KENAIKAN KELAS, DAN KELULUSAN SMPIT AL-AZHAR 24 SERTA SMAIT UMMU HAMDAH CENDIKIA 02
DRAMATIS! Gol Tunggal Fuji Bawa PSTS FC Bungkam Bintang Timur FC di Torusan Cup IV Rasoki
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:51 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi di Jambewangi

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:31 WIB

Dukung Pembangunan Jembatan Garuda, Serka Ahmad Mubarok Bersama Warga Rejosari Gelar Pelebaran Jalan

Senin, 27 Juli 2026 - 04:41 WIB

Babinsa Ngadri Bersama Warga Gelar Penghijauan, Tanam Pohon Durian dan Nangka

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:36 WIB

Jembatan “WILUJENG SUMPING” Desa Karanganyar Tampil Lebih Menarik dan Nyaman bagi Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:13 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.: Desak Presiden Perintahkan Gubernur Jabar Segera Selesaikan RS Limbangan, Jangan Biarkan Rakyat Terus Menunggu

Berita Terbaru