Batam,pelindungnegeri.com – Pimpinan Redaksi pelindungnegeri.com, Dedek Wahyudi, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan penggelapan mobil rental yang menyeret nama Caroline Parewang.
Imigrasi Batam Razia WNA Tiongkok di Proyek Marina City, Langsung Dibawa ke Kantor dengan Koper
Desakan ini disampaikan setelah Polresta Barelang menangkap dan menetapkan pelaku sebagai tersangka. Dedek Wahyudi mengapresiasi langkah cepat Polresta Barelang, namun menegaskan kasus tidak boleh berhenti pada satu nama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apresiasi untuk Polresta Barelang yang sudah menangkap pelaku dan menetapkan sebagai tersangka. Tapi penyidikan jangan berhenti di pelaku saja. Bongkar dan usut tuntas siapa saja yang bermain dengan pelaku dalam penggelapan mobil rental ini. Harus diusut siapa saja yang ikut andil,” tegas Dedek Wahyudi, Rabu (16/4/2026).
Diduga Jual Obat Golongan G Tanpa Resep, Warga Cipendeuy Resah
Menurut Dedek, kasus penggelapan mobil rental yang merugikan para pemilik rental dalam jumlah besar tidak mungkin dijalankan seorang diri. Ada mata rantai yang harus diputus mulai dari penadah, pemalsu dokumen, hingga pihak yang memfasilitasi penjualan unit hasil kejahatan.
“Jika hanya pelaku lapangan yang diproses, jaringan di belakangnya akan tetap hidup. Hukum harus memberikan efek jera. Kami minta hukuman yang setimpal dengan perbuatan yang sudah merugikan banyak pengusaha rental,” ujarnya.
Dedek Wahyudi meminta penyidik mendalami aliran unit, memeriksa pihak yang diduga menampung, dan membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain tanpa pandang bulu.
“Publik menunggu komitmen Polri. Usut sampai ke akarnya. Jangan kasih ruang bagi pelaku kejahatan untuk kembali beraksi,” tutupnya.



















