Karawang, JABAR | Pelindungnegeri.com– Proses pembongkaran bangunan jembatan milik warga Dusun Pacing, Desa Dewisari, di aliran Kali Apur, Jalan Raya Rengasdengklok–Batujaya, Minggu (15/Februari/2026), berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pembongkaran tersebut merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama antara pemilik bangunan, masyarakat, Pemerintah Desa Dewisari, serta dinas terkait, di antaranya Balai Besar Wilayah Sungai dan Perum Jasa Tirta II, dalam rangka mendukung program normalisasi Kali Apur demi kepentingan masyarakat luas.
Namun, situasi yang telah berjalan damai sempat terusik oleh pernyataan seorang konten kreator TikTok dan YouTube dengan akun @dani medan07 yang menyebut pemilik bangunan sebagai “pemilik jembatan biang kerok Kali Apur”. Ucapan tersebut dinilai tidak pantas dan memicu kekecewaan dari pemilik bangunan, masyarakat, paguyuban pandan ireng serta unsur pemerintah desa dewi dari.
Warga dan Pemerintah Desa Dewisari menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan bukan karena konflik, melainkan melalui proses musyawarah dan kesepahaman bersama. Mereka menyayangkan adanya narasi yang terkesan menyudutkan dan berpotensi menimbulkan gesekan baru di tengah suasana yang sudah kondusif.
Pemilik bangunan, Pak Rendy, mengaku sangat terpukul atas penyebutan tersebut.
Ia menegaskan sejak awal tidak pernah menghalangi proses pembongkaran, bahkan mendukung penuh kegiatan itu dengan menyediakan konsumsi bagi para petugas di lokasi.
“Semuanya sudah melalui kesepakatan bersama. Saya tidak pernah menghambat. Tapi ketika disebut sebagai biang kerok, itu sangat melukai harga diri saya dan keluarga,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Ketua Yayasan Paguyuban Pandan Ireng Kabupaten Karawang, Parman, turut menyampaikan sikap tegas atas unggahan tersebut. Ia meminta agar tayangan TikTok dan YouTube yang memuat narasi “jembatan biang kerok” segera dihapus apabila memang ada itikad baik untuk menjaga kondusivitas wilayah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta dengan tegas agar seluruh tayangan di TikTok dan YouTube yang menyebut ‘jembatan biang kerok’ segera dihapus. Kalau memang ada itikad baik, jangan justru menambah keruh suasana yang sudah damai karena ulah oknum YouTuber @dani medan07,” ujar Parman.
Ia menegaskan bahwa persoalan pembongkaran telah selesai secara musyawarah dan tidak ada konflik sebagaimana yang digambarkan dalam konten tersebut. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan untuk membangun opini yang menyudutkan atau merendahkan pihak tertentu.
Selain itu, warga juga menyoroti pernyataan konten kreator tersebut yang dalam unggahannya membawa-bawa identitas dirinya sebagai anak pensiunan TNI Angkatan Darat. Sejumlah tokoh masyarakat menilai penyebutan tersebut tidak relevan dengan persoalan yang dibahas dan justru berpotensi mencoreng marwah keluarga besar purnawirawan TNI yang selama ini dikenal menjunjung tinggi etika, kehormatan, dan kedisiplinan.
Hendra Suryana yang akrab disapa Ca’ah, Kasi Pelayanan Pemerintah Desa Dewisari, sebagai perwakilan pemerintah desa, juga sangat menyayangkan ucapan yang dinilai tidak pantas tersebut. Ia menyampaikan bahwa demi menjaga kondusivitas warga, pihaknya meminta kepada @dani medan07 untuk menciptakan keharmonisan dengan menyampaikan permohonan maaf atas ucapan yang dianggap memojokkan Pak Rendy.
“Kami dari Pemerintah Desa Dewisari pada prinsipnya ingin menjaga suasana tetap sejuk dan harmonis. Proses pembongkaran ini sudah selesai secara baik-baik melalui musyawarah. Jangan sampai ada pernyataan yang justru memicu salah paham di tengah masyarakat,” tegas Hendra.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah desa terbuka untuk dialog demi menyelesaikan persoalan secara bijak.
“Kami siap memfasilitasi pertemuan secara terbuka dan aman antara pihak-pihak yang merasa dirugikan. Lebih baik duduk bersama, klarifikasi secara langsung, dan saling memaafkan agar tidak ada lagi polemik yang berkepanjangan. Yang kami jaga adalah persatuan dan kondusivitas warga Dewisari,” tambahnya.
Masyarakat berharap para kreator konten lebih bijak dalam bertutur kata dan menyampaikan informasi. Ruang digital semestinya menjadi sarana edukasi yang membangun dan menyejukkan, bukan memperkeruh keadaan dengan narasi yang berpotensi memicu polemik baru. Kondusivitas yang telah terjaga dalam proses normalisasi Kali Apur diharapkan tetap dipertahankan tanpa adanya provokasi ataupun pernyataan yang dapat merugikan pihak tertentu.
( Red )












