Managing Director : POLITICAL & ECONOMIC CONSULTING INSTITUTE – Indonesia . ( PECI – INDONESIA. )

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL l Pelindungnegeri.com– Di penghujung bulan suci Ramadhan, duka kembali menyelimuti masyarakat Simanguntong, Kabupaten Mandailing Natal. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali memakan korban jiwa, menambah daftar panjang tragedi kemanusiaan akibat praktik tambang ilegal yang tak kunjung terselesaikan.

Selama lebih dari 27 tahun sejak Mandailing Natal resmi dimekarkan dari Tapanuli Selatan, persoalan PETI masih menjadi luka lama yang belum juga terobati. Silih berganti kepala daerah memimpin, namun hingga saat ini solusi konkret dinilai belum mampu menyentuh akar persoalan.

Wilayah Pantai Barat Mandailing Natal yang dikenal kaya akan sumber daya alam justru menyimpan ironi. Di tengah melimpahnya potensi tersebut, sebagian masyarakat masih hidup dalam keterbatasan ekonomi. Padahal, kawasan ini disebut sebagai salah satu penyumbang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberadaan puluhan perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah ini turut menjadi sorotan. Diperkirakan hampir 30 perusahaan beroperasi, namun kontribusi terhadap pembangunan infrastruktur, khususnya jalan lintas provinsi, dinilai belum maksimal.

Publik pun mempertanyakan transparansi serta realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan tersebut.
Dalam upaya penanganan PETI, Bupati Mandailing Natal, Saifullah Nasution, diketahui telah menyurati 12 dari 23 camat yang wilayahnya terindikasi aktivitas tambang ilegal.

Namun hingga kini, implementasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang diharapkan menjadi solusi legal bagi masyarakat belum juga terealisasi secara jelas.

Padahal, penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebelumnya digadang-gadang sebagai langkah strategis pemerintah. Kenyataannya, aktivitas PETI masih terus berlangsung dan bahkan kembali menelan korban jiwa.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait komitmen pemerintah dalam melindungi rakyat. Bahkan, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum dalam aktivitas PETI.

Baca Juga:  SDN 1 Cinta Negara Lepas 54 Siswa Kelas VI Lewat Paturay Tineung Sederhana Namun Penuh Makna

Jika benar, masyarakat menuntut penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih, mengingat selama ini penindakan lebih banyak menyasar masyarakat kecil.

Minimnya lapangan pekerjaan alternatif menjadi salah satu faktor utama yang mendorong masyarakat bertahan di aktivitas PETI meski berisiko tinggi. Di sisi lain, masyarakat menilai kehadiran negara belum sepenuhnya dirasakan, baik dalam memberikan perlindungan maupun solusi ekonomi yang berkelanjutan.

Situasi semakin kompleks dengan munculnya persoalan tanah ulayat yang menambah konflik dalam pengelolaan sumber daya. Hal ini mencerminkan lemahnya tata kelola serta belum optimalnya keberpihakan terhadap masyarakat adat.

Sementara itu, Ketua DPRD Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis, sebelumnya pernah menegaskan bahwa penyelesaian persoalan PETI harus mengedepankan kepentingan rakyat. Ia mendorong agar solusi ditempuh melalui dialog bersama tanpa melukai masyarakat secara hukum, sehingga masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.

Kesimpulan

Pernyataan yang disampaikan Irwan H Daulay dinilai mencerminkan realitas di lapangan. Pada prinsipnya, tanggung jawab pemerintah mencakup dua hal utama: membuka lapangan pekerjaan dan melindungi rakyat, baik dari sisi ekonomi maupun keselamatan.

Namun kondisi saat ini menunjukkan bahwa masyarakat masih dihadapkan pada keterbatasan ekonomi dan minimnya peluang kerja, sehingga terpaksa menggantungkan hidup pada aktivitas PETI. Ironisnya, di saat yang sama, masyarakat kecil kerap menjadi pihak yang paling terdampak dalam penegakan hukum.

Duka yang terjadi di Simanguntong seharusnya menjadi alarm keras bagi seluruh pihak. Tanpa langkah nyata, tegas, dan berkelanjutan, bukan tidak mungkin tragedi serupa akan terus berulang, dan masyarakat kecil kembali menjadi korban.
(Jasuti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tahun Kayu Tumbang Tutupi Separuh Badan Jalan Di Desa Sikumbu, Camat dan Babinsa Turun Langsung Angkat Batang Kayu Pakai Alat Berat
Polsek Lingga Bayu Gelar Jumat Berkah, Salurkan Tali Asih kepada Warga Desa Aek Garingging
Rusli Bacan Nyatakan Kesiapan Ikut Kontestasi Pilkades Telukbango 2026–2034
SDN 1 Cimanganten Raih 8 Prestasi di Bidang Seni, Agama, dan Bahasa Sunda Tingkat Kecamatan
Dukungan Warga Menguat, Pei Yulyawadi dan H. Izzi Hamdi Siap Mengabdi untuk Desa Telukbango
Warga Segaran Kompak Berikan Dukungan untuk Hikmat, Calon Kepala Desa Periode 2026–2034
Kekompakan Warga Setialaksana Menguat, Ne’an Bin Wiro Dapat Dukungan
Pilkades Setialaksana Menghangat, Dukungan untuk Rohmat Hidayatullah Nomor Urut 2 Semakin Ramai
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 01:19 WIB

Dua Tahun Kayu Tumbang Tutupi Separuh Badan Jalan Di Desa Sikumbu, Camat dan Babinsa Turun Langsung Angkat Batang Kayu Pakai Alat Berat

Jumat, 11 September 2026 - 14:50 WIB

Polsek Lingga Bayu Gelar Jumat Berkah, Salurkan Tali Asih kepada Warga Desa Aek Garingging

Jumat, 11 September 2026 - 11:53 WIB

Rusli Bacan Nyatakan Kesiapan Ikut Kontestasi Pilkades Telukbango 2026–2034

Jumat, 11 September 2026 - 11:22 WIB

SDN 1 Cimanganten Raih 8 Prestasi di Bidang Seni, Agama, dan Bahasa Sunda Tingkat Kecamatan

Kamis, 10 September 2026 - 04:47 WIB

Dukungan Warga Menguat, Pei Yulyawadi dan H. Izzi Hamdi Siap Mengabdi untuk Desa Telukbango

Berita Terbaru