Kuasa Hukum Siti Komariah Bantah Dugaan Perselingkuhan, Tegaskan Tudingan Belum Terbukti

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PelindungNegeri.com—07/07/2026 Kuasa hukum Siti Komariah, Fazri Hidayat, S.H., membantah keras dugaan perselingkuhan yang menyeret nama kliennya dengan seorang pria berinisial JJ. Bantahan tersebut disampaikan sebagai respons atas tudingan yang beredar di tengah masyarakat dan sejumlah pemberitaan yang menyebut adanya hubungan khusus antara keduanya.

Siti Komariah diketahui berstatus sebagai janda dan berprofesi sebagai guru di SMPN 2 Pakisjaya, Kabupaten Karawang. Sementara itu, pria berinisial JJ juga disebut berprofesi sebagai guru di sekolah yang sama serta masih berstatus sebagai suami orang.

Menurut Fazri Hidayat, tudingan perselingkuhan yang diarahkan kepada kliennya tidak memiliki dasar yang jelas. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat bukti yang dapat membenarkan dugaan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dugaan tersebut tidak benar dan kami membantah adanya perselingkuhan sebagaimana yang dituduhkan,” ujar Fazri Hidayat, S.H., selaku kuasa hukum Siti Komariah.

Selain membantah tudingan tersebut, Fazri juga mempertanyakan dasar informasi yang digunakan dalam pemberitaan mengenai dugaan perselingkuhan itu. Menurutnya, kapasitas dan kewenangan narasumber yang dijadikan rujukan perlu diperjelas agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Ia juga menyayangkan tidak adanya upaya konfirmasi kepada Siti Komariah sebelum informasi tersebut dipublikasikan. Menurutnya, prinsip jurnalistik mengedepankan keberimbangan dengan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan klarifikasi.

Baca Juga:  Hangatnya Kebersamaan, Satgas TMMD Ke 127 Kodim Blitar Buka Puasa Dan Tarawih Bersama Ansor Di Desa Krisik

“Kami mempertanyakan dasar pemberitaan tersebut karena narasumber yang dijadikan rujukan belum jelas kapasitas dan wewenangnya. Selain itu, tidak ada upaya konfirmasi kepada pihak yang diberitakan sebelum berita dipublikasikan,” kata Fazri.

Fazri menambahkan, setiap informasi yang menyangkut dugaan pelanggaran atau persoalan pribadi seharusnya disikapi secara objektif dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh pihak memberikan keterangan dan bukti yang jelas.

Pihak kuasa hukum Siti Komariah juga menyatakan siap memberikan klarifikasi apabila diperlukan untuk meluruskan informasi yang beredar. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga hak kliennya serta memastikan informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang.

Sebelumnya, tudingan tersebut disebut berasal dari pihak istri JJ yang telah menyampaikan pernyataannya kepada awak media. Namun hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan langsung dari pihak istri JJ terkait dasar tudingan maupun kronologi yang melatarbelakangi munculnya dugaan tersebut.

Dengan demikian, dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Siti Komariah saat ini masih sebatas tudingan yang telah dibantah oleh pihak kuasa hukum. Informasi tersebut belum dapat disimpulkan sebagai fakta sebelum adanya bukti yang memadai serta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan.

Penulis : Nur.d

Editor : Nurdiani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tahun Kayu Tumbang Tutupi Separuh Badan Jalan Di Desa Sikumbu, Camat dan Babinsa Turun Langsung Angkat Batang Kayu Pakai Alat Berat
Polsek Lingga Bayu Gelar Jumat Berkah, Salurkan Tali Asih kepada Warga Desa Aek Garingging
Rusli Bacan Nyatakan Kesiapan Ikut Kontestasi Pilkades Telukbango 2026–2034
SDN 1 Cimanganten Raih 8 Prestasi di Bidang Seni, Agama, dan Bahasa Sunda Tingkat Kecamatan
Dukungan Warga Menguat, Pei Yulyawadi dan H. Izzi Hamdi Siap Mengabdi untuk Desa Telukbango
Warga Segaran Kompak Berikan Dukungan untuk Hikmat, Calon Kepala Desa Periode 2026–2034
Kekompakan Warga Setialaksana Menguat, Ne’an Bin Wiro Dapat Dukungan
Pilkades Setialaksana Menghangat, Dukungan untuk Rohmat Hidayatullah Nomor Urut 2 Semakin Ramai
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 01:19 WIB

Dua Tahun Kayu Tumbang Tutupi Separuh Badan Jalan Di Desa Sikumbu, Camat dan Babinsa Turun Langsung Angkat Batang Kayu Pakai Alat Berat

Jumat, 11 September 2026 - 14:50 WIB

Polsek Lingga Bayu Gelar Jumat Berkah, Salurkan Tali Asih kepada Warga Desa Aek Garingging

Jumat, 11 September 2026 - 11:53 WIB

Rusli Bacan Nyatakan Kesiapan Ikut Kontestasi Pilkades Telukbango 2026–2034

Jumat, 11 September 2026 - 11:22 WIB

SDN 1 Cimanganten Raih 8 Prestasi di Bidang Seni, Agama, dan Bahasa Sunda Tingkat Kecamatan

Kamis, 10 September 2026 - 04:47 WIB

Dukungan Warga Menguat, Pei Yulyawadi dan H. Izzi Hamdi Siap Mengabdi untuk Desa Telukbango

Berita Terbaru