Korban Pencurian Sawit Di Rantau Alai, Buat Laporan Ke Polres Ogan Ilir

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelindungnegeri.com | Ogan Ilir
Kasus dugaan pencurian kelapa sawit yang terjadi di Kecamatan Rantau Alai dan sempat viral di media sosial akhirnya berbuntut laporan resmi ke pihak kepolisian.

Korban didampingi kuasa hukumnya secara resmi melaporkan pelaku peristiwa pencurian Sawit tersebut ke Polres Ogan Ilir guna diproses sesuai hukum yang berlaku, Senin 23-02-2026.

Informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian tersebut terjadi di salah satu kebun sawit milik Darmawan/Sangkut di wilayah Rantau Alai 19-02-2026 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diduga inisial (HYD) yang mana aksi pelaku diketahui setelah sawit yang di curi didapati di tempat salah satu pengepul di wilayah Rantau Alai, awalnya sawit yang belumnya sudah di cat semprot karena sudah sering terjadi kehilangan yang tujuannya agar mudah di kenali oleh pemiliknya, setelah di konfirmasi ternyata pelaku penjual sawit tersebut adalah (HYD)

Baca Juga:  Memperingati Nuzulul Al-Qu'ran Bupati Cianjur Dan Wakil Bupati Cianjur Salurkan Zakat Di BAZNAS Kabupaten Cianjur

Merasa dirugikan atas hilangnya sejumlah kelapa sawit, korban akhirnya mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi.

Laporan tersebut diterima oleh petugas SPKT Polres Ogan Ilir dan kini dalam tahap penyelidikan.

“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini akan di proses lebih lanjut,” ujar salah satu sumber di lingkungan Polres Ogan Ilir.

Korban berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan memberikan efek jera, mengingat kejadian serupa disebut kerap terjadi di wilayah tersebut.

“Saya berharap semoga pelaku segera di tangkap agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat” ucap korban.

Selain kerugian materi, peristiwa ini juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat petani sawit.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama setelah video dan informasi terkait peristiwa tersebut ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.
Pewarta : Reno Sli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Tegaskan Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg Wajib Patuhi HET Rp18.500
Kementerian P2MI Tambah Alokasi Pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Asal Garut
Bupati Garut Terima Audiensi Forum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut Bersatu
Disnakertrans Garut Ingatkan Warga Hindari Jalur Nonprosedural untuk Bekerja di Luar Negeri
Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Sekda dan Kepala Bakesbangpol Selama 35 Tahun
Pasir Tongkang Diduga Ilegal Masuk Batam untuk Menopang Pertumbuhan Konstruksi
Sambut HUT PGRI ke-81, PGRI Garut Kota Gelar Lomba Mewarnai, 390 Anak TK Tunjukkan Kreativitas
Taman, S.E. Dorong Pemuda Karawang Tampil Kreatif, Peduli, dan Berkontribusi bagi Daerah
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Bupati Garut Tegaskan Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg Wajib Patuhi HET Rp18.500

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Kementerian P2MI Tambah Alokasi Pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Asal Garut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Bupati Garut Terima Audiensi Forum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut Bersatu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:09 WIB

Disnakertrans Garut Ingatkan Warga Hindari Jalur Nonprosedural untuk Bekerja di Luar Negeri

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Pasir Tongkang Diduga Ilegal Masuk Batam untuk Menopang Pertumbuhan Konstruksi

Berita Terbaru