Jika Ijazah Ditahan Karena Uang Komite, AMAK Sulut Minta Kejari dan Dinas Pendidikan Bertindak Tegas

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BITUNG, SULAWESI UTARA – Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara mengingatkan seluruh kepala SMA dan SMK di Kota Bitung agar mematuhi ketentuan yang berlaku terkait pengelolaan uang komite sekolah. AMAK menegaskan bahwa berdasarkan aturan pemerintah, sumbangan atau uang komite bersifat sukarela dan harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua atau wali siswa.

Ketua AMAK Sulut menyoroti adanya keluhan masyarakat terkait dugaan penahanan ijazah siswa yang belum melunasi tunggakan uang komite. Menurutnya, praktik tersebut tidak boleh terjadi karena ijazah merupakan hak siswa yang telah menyelesaikan proses pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai ijazah dijadikan alat tekanan kepada siswa maupun orang tua. Jika ada siswa yang telah lulus, maka haknya untuk memperoleh ijazah harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AMAK Sulut, Sabtu (30/5/2026).

AMAK Sulut meminta Gubernur Sulawesi Utara melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara segera mengeluarkan instruksi dan pengawasan terhadap seluruh kepala sekolah agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi merugikan peserta didik.

Baca Juga:  Sinergitas Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Dan Warga, Kerja Bakti Bersihkan Masjid Darul Muna Jelang Ramadhan

Selain itu, AMAK juga mendesak Kejaksaan Negeri Bitung untuk menurunkan tim intelijen ke sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMK guna melakukan pemantauan serta mengumpulkan informasi terkait dugaan adanya pemaksaan pembayaran uang komite sebagai syarat pengambilan ijazah.

Menurut AMAK, apabila ditemukan unsur tekanan, intimidasi, atau kewajiban yang dipaksakan kepada siswa dan orang tua untuk melunasi tunggakan sebelum ijazah diberikan, maka persoalan tersebut harus ditelusuri secara serius karena berpotensi melanggar aturan yang berlaku.

“Uang komite bukan pungutan wajib yang dapat dijadikan alasan untuk menahan hak siswa. Jika terdapat unsur pemaksaan, maka aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pendidikan,” tegasnya.

AMAK Sulut berharap Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara, para kepala sekolah, serta aparat penegak hukum dapat bersama-sama memastikan dunia pendidikan tetap berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan terhadap hak-hak peserta didik.

“Jangan biarkan pendidikan tercoreng oleh praktik yang memberatkan siswa. Ijazah adalah hak, bukan alat penagihan,” tutup AMAK Sulut.

(LI.79)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rusli Bacan Nyatakan Kesiapan Ikut Kontestasi Pilkades Telukbango 2026–2034
Dukungan Warga Menguat, Pei Yulyawadi dan H. Izzi Hamdi Siap Mengabdi untuk Desa Telukbango
Warga Segaran Kompak Berikan Dukungan untuk Hikmat, Calon Kepala Desa Periode 2026–2034
Kekompakan Warga Setialaksana Menguat, Ne’an Bin Wiro Dapat Dukungan
Pilkades Setialaksana Menghangat, Dukungan untuk Rohmat Hidayatullah Nomor Urut 2 Semakin Ramai
Rohim Bin H. Jawir Peroleh Dukungan Warga, Bersiap Ikuti Kontestasi Pilkades Setialaksana
Jelang Pendaftaran Pilkades, Pendukung Pei Yulyawadi-H. Izzi Hamdi Gelar Doa Bersama
Kodim 0808/Blitar Gelar Upacara Peringatan Hari Olah Raga Nasional Ke 43 Tahun 2026
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:53 WIB

Rusli Bacan Nyatakan Kesiapan Ikut Kontestasi Pilkades Telukbango 2026–2034

Kamis, 10 September 2026 - 04:47 WIB

Dukungan Warga Menguat, Pei Yulyawadi dan H. Izzi Hamdi Siap Mengabdi untuk Desa Telukbango

Rabu, 9 September 2026 - 17:09 WIB

Kekompakan Warga Setialaksana Menguat, Ne’an Bin Wiro Dapat Dukungan

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WIB

Pilkades Setialaksana Menghangat, Dukungan untuk Rohmat Hidayatullah Nomor Urut 2 Semakin Ramai

Rabu, 9 September 2026 - 16:45 WIB

Rohim Bin H. Jawir Peroleh Dukungan Warga, Bersiap Ikuti Kontestasi Pilkades Setialaksana

Berita Terbaru