PelindungNegeri.Com-11/07/26 Keberadaan sebuah kandang ayam di Desa Baturaden, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan warga setempat. Peternakan tersebut diduga belum mengantongi perizinan yang dipersyaratkan serta dikeluhkan karena dinilai menimbulkan dampak terhadap lingkungan, mulai dari bau menyengat, meningkatnya populasi lalat, hingga kekhawatiran terhadap kualitas air irigasi dan air bersih.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa saluran irigasi di sekitar lokasi peternakan merupakan sumber air utama yang digunakan untuk mengairi lahan pertanian. Mereka khawatir apabila limbah peternakan tidak dikelola secara baik dan sesuai ketentuan, kondisi tersebut dapat memengaruhi kualitas air serta berdampak pada produktivitas pertanian dan hasil panen.
Selain itu, masyarakat juga mengaku cemas terhadap kualitas air bersih yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka menduga limbah peternakan berpotensi meresap ke dalam tanah atau mengalir ke saluran air sehingga dapat memengaruhi kualitas air sumur warga. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dan pengujian oleh instansi yang berwenang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas kondisi tersebut, warga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang melalui dinas terkait segera melakukan inspeksi lapangan. Mereka berharap pemerintah memeriksa status perizinan usaha peternakan, sistem pengelolaan limbah, serta melakukan uji kualitas air irigasi maupun air bersih di sekitar lokasi kandang ayam.”Kami berharap pemerintah segera turun langsung mengecek kondisi di lapangan. Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan pelanggaran, kami meminta penegakan hukum dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Seharusnya sebelum pembangunan dilakukan ada musyawarah dengan warga, tetapi sampai saat ini kami merasa belum pernah diajak bermusyawarah oleh pihak desa,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi di lokasi, Andri yang mengaku sebagai pengawas pembangunan kandang ayam menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa. “Intinya dari atasan saya sudah koordinasi sama Pak Lurah dan Pak Sekdes,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola kandang ayam maupun Pemerintah Desa Baturaden terkait dugaan belum lengkapnya perizinan usaha serta keluhan warga mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan. Redaksi juga masih membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.
Masyarakat berharap instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan menyampaikan hasilnya kepada publik secara terbuka. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, menjamin perlindungan lingkungan, serta menjaga kepentingan masyarakat di sekitar lokasi peternakan.
Penulis : Nur.d
Editor : Nur Diani













