Dari Narasi Ke Opini: Kapolres Boltim Luruskan Narasi Intimidasi Jurnalis dan Aktivitas Tambang di Boltim

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelindungnegeri.com BOLTIM, –Kapolres Boltim Klarifikasi Isu Intimidasi Jurnalis & Aktivitas Tambang,

Menanggapi pemberitaan terkait dugaan intimidasi terhadap jurnalis serta tudingan seputar aktivitas pertambangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Polres Boltim menyampaikan hak jawab dan klarifikasi sebagai berikut:

*1. Komitmen pada Kemerdekaan Pers*
Polres Bolaang Mongondow Timur menghormati kebebasan pers sebagaimana dijamin UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kemitraan Polri dengan insan pers selama ini berjalan baik untuk menyajikan informasi akurat kepada publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*2. Tegaskan Tidak Ada Intimidasi*
Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan dan jajaran tidak pernah menginstruksikan, melakukan, maupun membenarkan tindakan yang membungkam kerja jurnalistik. Setiap wartawan berhak melakukan peliputan dan konfirmasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

*3. Tidak Ada Penunjukan “Koordinator Wartawan”*
Polres Boltim tidak pernah menerbitkan SK, surat penunjukan, maupun mandat kepada pihak mana pun sebagai “penanggung jawab” atau “koordinator wartawan” atas nama institusi. Jika ada komunikasi yang mengatasnamakan Polres oleh pihak tertentu, itu tanggung jawab pribadi dan tidak mewakili institusi tanpa dasar resmi.

Baca Juga:  Porum Wartawan Solid (FWS ) Tebar Ta’jil, Hadirkan Harapan Senja Ramadhan di Rangkasbitung

*4. Soal Aktivitas Pertambangan*
Pernyataan Kapolres mengenai adanya aktivitas tambang rakyat merupakan gambaran kondisi faktual yang menjadi perhatian bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Penanganannya dilakukan sesuai kewenangan, prosedur hukum, dan koordinasi lintas instansi.

*5. Terbuka Terhadap Pengawasan*
Polres Boltim terbuka untuk kritik dan masukan publik. Bila ada dugaan pelanggaran oleh anggota Polri, masyarakat dan insan pers dipersilakan melapor melalui mekanisme pengaduan resmi agar diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Polres Boltim mengajak seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah, menghindari opini tanpa fakta dan hasil pemeriksaan resmi, serta bersama menjaga kamtibmas di Boltim.

Demikian hak jawab ini disampaikan untuk menyeimbangkan informasi kepada publik.

*AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan*
Kapolres Bolaang Mongondow Timur .

(Noval).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian P2MI Tambah Alokasi Pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Asal Garut
Bupati Garut Terima Audiensi Forum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut Bersatu
Disnakertrans Garut Ingatkan Warga Hindari Jalur Nonprosedural untuk Bekerja di Luar Negeri
Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Sekda dan Kepala Bakesbangpol Selama 35 Tahun
Pasir Tongkang Diduga Ilegal Masuk Batam untuk Menopang Pertumbuhan Konstruksi
Sambut HUT PGRI ke-81, PGRI Garut Kota Gelar Lomba Mewarnai, 390 Anak TK Tunjukkan Kreativitas
Taman, S.E. Dorong Pemuda Karawang Tampil Kreatif, Peduli, dan Berkontribusi bagi Daerah
Pemkab Garut dan Kemenkes Siapkan Pembangunan CMU RSUD dr. Slamet dan Perluasan RS Rotinsulu
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Kementerian P2MI Tambah Alokasi Pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Asal Garut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Bupati Garut Terima Audiensi Forum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut Bersatu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:09 WIB

Disnakertrans Garut Ingatkan Warga Hindari Jalur Nonprosedural untuk Bekerja di Luar Negeri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Sekda dan Kepala Bakesbangpol Selama 35 Tahun

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Pasir Tongkang Diduga Ilegal Masuk Batam untuk Menopang Pertumbuhan Konstruksi

Berita Terbaru