BEA CUKAI BATAM DITANTANG BUKA DATA: RATUSAN KONTAINER BARANG BEKAS MASUK BATU AMPAR, LSM TKP: JANGAN ADA STANDAR GANDA!

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Batam,pelindungnegeri.com – Sorotan tajam terhadap kinerja Bea Cukai Batam menguat pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) Asosiasi Pedagang Seken Kota Batam dengan Komisi II DPRD Kota Batam, Senin (27/4/2026).

Ketua LSM-TKP DPD Kota Batam, Haris, menantang Bea Cukai Batam membuka ke publik soal masuknya ratusan kontainer berisi barang bekas melalui Pelabuhan Batu Ampar yang hingga kini status hukumnya dinilai belum jelas.

“Ini bukan hanya soal hasil RDP, tapi fakta di lapangan. Ratusan kontainer barang bekas bisa masuk. Ini yang harus dijelaskan secara terang kepada publik,” tegas Haris, Selasa (28/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haris menilai ada ketidakkonsistenan serius dalam pengawasan arus barang. Pedagang kecil dibatasi, sementara barang bekas dalam jumlah besar justru leluasa masuk.

“Bagaimana mungkin barang bekas dalam jumlah besar bisa masuk dengan leluasa, sementara pedagang kecil justru dibatasi? Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan penegakan aturan,” ujarnya.

Berdasarkan Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, serta UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, impor barang bekas pada dasarnya dilarang. Namun Haris menyebut implementasi aturan di lapangan terkesan tebang pilih.

“Memang ada aturan larangan barang bekas, tapi jangan sampai aturan ini hanya berlaku untuk masyarakat kecil saja. Kalau memang dilarang, harusnya semua dilarang. Jangan sampai aturan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Baca Juga:  HUT ke-81 RI, Warga Binaan Lapas Garut Terima Remisi

DKR Gerakan Pramuka Lingga Bayu Turut Ambil Peran dalam Pemberangkatan Calon Jemaah Haji

Ia mendesak Bea Cukai Batam membeberkan jalur masuk ratusan kontainer tersebut. Publik berhak tahu apakah masuk melalui skema kawasan bebas FTZ, ada pengecualian tertentu, atau justru karena ada celah pengawasan.

“Ini yang harus dibuka ke publik. Jalurnya apa, izinnya bagaimana, dan siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” tantang Haris.

Haris menekankan posisi Batam sebagai Free Trade Zone dan Kawasan Ekonomi Khusus seharusnya memiliki sistem pengawasan ketat dan transparan, bukan menimbulkan polemik.

Ekonomi Nasional Lampu Merah, Pemerintahan Prabowo Dinilai Sedang Menggali Jurang Fiskal Sendiri

“Penjelasan harus menyeluruh, jangan parsial. Publik butuh kejelasan apakah ini sesuai aturan atau ada kelonggaran yang tidak semestinya,” ujarnya.

Pasca RDP bersama DPRD Kota Batam, masyarakat kini menanti langkah konkret Bea Cukai Batam untuk memastikan transparansi, kepastian hukum, dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Bea Cukai Batam terkait temuan ratusan kontainer barang bekas di Pelabuhan Batu Ampar.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Taman, S.E. Dorong Pemuda Karawang Tampil Kreatif, Peduli, dan Berkontribusi bagi Daerah
Pemkab Garut dan Kemenkes Siapkan Pembangunan CMU RSUD dr. Slamet dan Perluasan RS Rotinsulu
Ketua STAINUS Garut: Teguhkan Karakter, Kuasai IPTEK, dan Rawat Persatuan di Era Digital
Camat Beserta Jajaran dan Kapolsek Batujaya Sambangi Calon Kades Batu Raden,Tekankan Pilkades Aman dan Kondusif
Bupati Garut Lepas 783 Kontingen Porprov Jabar XV 2026, Target Prestasi di Tengah Keterbatasan Anggaran
Optimalisasi Lahan di Tanjung Pakis Diapresiasi Warga, Diharapkan Perkuat Dan Mencegah Terjadinya Longsor
Jaga Kekompakan dan Kepedulian Sosial, LSM Elang Mas Pesisir Selatan Pererat Hubungan Antaranggota
Sinergi Lintas Sektoral Sukseskan Pelacakan (Tracing) TB Paru di Sejumlah Lokus Wilayah Mandailing Natal
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Taman, S.E. Dorong Pemuda Karawang Tampil Kreatif, Peduli, dan Berkontribusi bagi Daerah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Pemkab Garut dan Kemenkes Siapkan Pembangunan CMU RSUD dr. Slamet dan Perluasan RS Rotinsulu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:26 WIB

Ketua STAINUS Garut: Teguhkan Karakter, Kuasai IPTEK, dan Rawat Persatuan di Era Digital

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Camat Beserta Jajaran dan Kapolsek Batujaya Sambangi Calon Kades Batu Raden,Tekankan Pilkades Aman dan Kondusif

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Bupati Garut Lepas 783 Kontingen Porprov Jabar XV 2026, Target Prestasi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Berita Terbaru