Pemkab dan Forkopimda Garut Perkuat Pengawasan Obat Terlarang dan Jam Malam Anak

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT,jabar,pelindungnegeri.com- Garut Kota* – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat pengawasan peredaran obat terlarang serta pemberlakuan jam malam bagi anak di bawah umur. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (11/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, Dila Nurul Fadilah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Perhutani, serta perangkat daerah terkait.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan bahwa Surat Edaran (SE) mengenai penanganan obat terlarang telah selesai difinalisasi dan mendapat tanggapan positif dari jajaran Forkopimda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat Edaran Obat Terlarang sudah siap, nanti kita tandatangani, kita presentasi ke teman-teman Forkopimda konsepnya seperti apa dan alhamdulilah tidak ada koreksi yang mendasar, dalam waktu satu hari dua hari kita akan keluarkan,” ucapnya.

Selain pengawasan obat terlarang, Pemkab Garut bersama Forkopimda juga memperkuat pemberlakuan jam malam bagi anak di bawah umur untuk mengantisipasi berbagai kejadian yang tidak diinginkan.

“(Pemberlakuan jam malam) Sebetulnya itu sudah ada pak dulu surat edaran, cuman intensitasnya agak landai, nanti kita akan semakin banyak lagi,” katanya.

Kapolres Garut, AKBP Niko N. Adi Putra, menuturkan bahwa kepolisian siap mengoptimalkan patroli penertiban jam malam, khususnya mulai pukul 21.00 WIB. Penertiban tersebut dilakukan untuk melindungi anak di bawah umur dari potensi menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan.

Baca Juga:  SMPN 1 Leles Gelar MPLS, wakasek: Mohon Ada Penambahan Kuota di Tahun Depan

“Intinya kami mengamankan bukan untuk menangkap, tapi untuk menghindarkan supaya mereka tidak menjadi korban ataupun mungkin menjadi salah satu pelaku yang memang beberapa waktu ke belakang sudah ada 22 tersangka yang kami coba amankan,” ucapnya.

Kapolres Garut menegaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan upaya pencegahan dan perlindungan bagi generasi muda. Namun, apabila terdapat pelanggaran pidana yang melibatkan anak di bawah umur, proses hukum tetap dilakukan sesuai dengan sistem peradilan pidana anak.

“Semuanya diproses, hukum acaranya saja nanti yang berbeda karena dia anak di bawah umur tetapi kaitan dengan masalah prosesnya tetap diproses. Ada Bu Kajari yang nanti akan menerima berkas kami, sehingga kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan akan kita intenskan,” tegas Kapolres Garut.

Untuk memperkuat upaya pencegahan, Polres Garut juga akan menjalankan program *Police Go to School* mulai pekan depan. Program tersebut akan menyasar sekolah-sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Garut.

Selain langkah preventif, Polres Garut juga melakukan penindakan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polres Garut mencatat telah mengamankan 22 tersangka yang terlibat aksi geng motor serta 28 tersangka terkait kasus minuman keras (miras) dan narkotika.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan, mencegah penyalahgunaan obat terlarang, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak dan generasi muda di Kabupaten Garut.

*Deden Rudi Gunawan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Dorong Pengembangan Domba Garut untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat
Ponpes Nurul Fatah Gelar Maulid, Wisuda Tahfidz dan Amtsilati, Serta Khitanan Masal
Karhutla Hanguskan 10 Hektare Lahan di Pemulutan Barat, Polisi Ingatkan Warga Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan
Lantik Pengurus DHR-45, Bupati Garut Tekankan Nilai Perjuangan dan Kemandirian
Dua Tahun Kayu Tumbang Tutupi Separuh Badan Jalan Di Desa Sikumbu, Camat dan Babinsa Turun Langsung Angkat Batang Kayu Pakai Alat Berat
Polsek Lingga Bayu Gelar Jumat Berkah, Salurkan Tali Asih kepada Warga Desa Aek Garingging
Rusli Bacan Nyatakan Kesiapan Ikut Kontestasi Pilkades Telukbango 2026–2034
SDN 1 Cimanganten Raih 8 Prestasi di Bidang Seni, Agama, dan Bahasa Sunda Tingkat Kecamatan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 02:01 WIB

Bupati Garut Dorong Pengembangan Domba Garut untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 13 September 2026 - 23:22 WIB

Ponpes Nurul Fatah Gelar Maulid, Wisuda Tahfidz dan Amtsilati, Serta Khitanan Masal

Minggu, 13 September 2026 - 04:28 WIB

Karhutla Hanguskan 10 Hektare Lahan di Pemulutan Barat, Polisi Ingatkan Warga Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan

Sabtu, 12 September 2026 - 23:05 WIB

Lantik Pengurus DHR-45, Bupati Garut Tekankan Nilai Perjuangan dan Kemandirian

Sabtu, 12 September 2026 - 01:19 WIB

Dua Tahun Kayu Tumbang Tutupi Separuh Badan Jalan Di Desa Sikumbu, Camat dan Babinsa Turun Langsung Angkat Batang Kayu Pakai Alat Berat

Berita Terbaru