BITUNG 6 agustus 2026
Perdebatan mengenai aktivitas pemotongan kapal PT Delta Multi Metal Perkasa (DMMP) di Kelurahan Tandurusa tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi juga memunculkan diskusi mengenai hubungan antara investasi dan pengawasan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Bitung, perwakilan perusahaan menyampaikan pandangan bahwa sorotan terhadap kegiatan usaha dapat memengaruhi iklim investasi.
Pernyataan tersebut ditanggapi oleh Robby Supit. Menurutnya, pengawasan terhadap kegiatan usaha tidak boleh dipersepsikan sebagai bentuk penolakan terhadap investasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- “Pengawasan merupakan bagian dari mekanisme negara untuk memastikan setiap kegiatan usaha mematuhi hukum, melindungi lingkungan hidup, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tujuan RDP bukan untuk menghambat kegiatan perusahaan, melainkan memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pemotongan kapal, memverifikasi kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan pengelolaan lingkungan dilakukan sesuai ketentuan.
Dalam forum tersebut, berbagai instansi menyampaikan bahwa perusahaan telah memiliki dokumen perizinan yang dipersyaratkan.
Meski demikian, DPRD memutuskan untuk melakukan inspeksi lapangan guna mencocokkan dokumen dengan kondisi nyata di lokasi.
Langkah tersebut dinilai penting agar setiap kesimpulan mengenai kepatuhan perusahaan didasarkan pada hasil pemeriksaan yang objektif. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, tindak lanjut diharapkan dilakukan melalui mekanisme penegakan hukum sesuai kewenangan instansi terkait.
Lukman















