Sorotan Aktivitas Pemotongan Kapal Bukan Anti Investasi, Aktivis: Pengawasan Adalah Amanat Undang-Undang

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BITUNG 6 agustus 2026
Perdebatan mengenai aktivitas pemotongan kapal PT Delta Multi Metal Perkasa (DMMP) di Kelurahan Tandurusa tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi juga memunculkan diskusi mengenai hubungan antara investasi dan pengawasan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Bitung, perwakilan perusahaan menyampaikan pandangan bahwa sorotan terhadap kegiatan usaha dapat memengaruhi iklim investasi.
Pernyataan tersebut ditanggapi oleh Robby Supit. Menurutnya, pengawasan terhadap kegiatan usaha tidak boleh dipersepsikan sebagai bentuk penolakan terhadap investasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • “Pengawasan merupakan bagian dari mekanisme negara untuk memastikan setiap kegiatan usaha mematuhi hukum, melindungi lingkungan hidup, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” ujarnya.
Baca Juga:  Tinjau Kesiapan Anggota Paskibra, Camat Bersama Korwil XII Dinas Pendidikan Lingga Bayu Berikan Arahan di Lapangan Hijau Simpang Gambir

Ia menambahkan bahwa tujuan RDP bukan untuk menghambat kegiatan perusahaan, melainkan memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pemotongan kapal, memverifikasi kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan pengelolaan lingkungan dilakukan sesuai ketentuan.

Dalam forum tersebut, berbagai instansi menyampaikan bahwa perusahaan telah memiliki dokumen perizinan yang dipersyaratkan.

Meski demikian, DPRD memutuskan untuk melakukan inspeksi lapangan guna mencocokkan dokumen dengan kondisi nyata di lokasi.

Langkah tersebut dinilai penting agar setiap kesimpulan mengenai kepatuhan perusahaan didasarkan pada hasil pemeriksaan yang objektif. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, tindak lanjut diharapkan dilakukan melalui mekanisme penegakan hukum sesuai kewenangan instansi terkait.

Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Taman, S.E. Dorong Pemuda Karawang Tampil Kreatif, Peduli, dan Berkontribusi bagi Daerah
Jaga Kekompakan dan Kepedulian Sosial, LSM Elang Mas Pesisir Selatan Pererat Hubungan Antaranggota
Reri Elvadinata Raih Kepercayaan Warga, Siap Bawa Nagari Kapujan Koto Berapak Menuju Kemajuan
Sosialisasi Bangga Kencana di Karyamulya, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga
Kepala Pangkalan KPLP Bitung Jangan Tutup Mata. Kasus YST Tembus Jakarta.! Dirjen Hubla & Saber Pungli Pusat Diminta Turun Tangan.
SERAGAM PENEGAK HUKUM LAUT DIPERTARUHKAN! OKNUM NAKHODA KAPAL PATROLI KPLP BERINISIAL YST DIDUGA MINTA SETORAN JUTAAN RUPIAH PER BULAN DARI PENGUSAHA BITUNG
Pilkades Telukbango Jadi Harapan Baru, Warga Inginkan Pemimpin yang Dekat dan Peduli Masyarakat
Hidayat Kantongi Nomor Urut 1, Siap Meramaikan Kontestasi Pilkades Telukbango 2026
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Taman, S.E. Dorong Pemuda Karawang Tampil Kreatif, Peduli, dan Berkontribusi bagi Daerah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Jaga Kekompakan dan Kepedulian Sosial, LSM Elang Mas Pesisir Selatan Pererat Hubungan Antaranggota

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Reri Elvadinata Raih Kepercayaan Warga, Siap Bawa Nagari Kapujan Koto Berapak Menuju Kemajuan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Sosialisasi Bangga Kencana di Karyamulya, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Kepala Pangkalan KPLP Bitung Jangan Tutup Mata. Kasus YST Tembus Jakarta.! Dirjen Hubla & Saber Pungli Pusat Diminta Turun Tangan.

Berita Terbaru