KARAWANG,PELINDUNGNEGERI.com–Pelaksanaan musyawarah pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Batu Raden menuai sorotan. Sejumlah tokoh masyarakat mengaku tidak menerima undangan untuk menghadiri musyawarah yang menjadi bagian penting dalam proses pemilihan anggota BPD.
Menurut salah seorang tokoh masyarakat,bukan tidak ingin menghadiri atau tidak ingin mengikuti kegiatan tersebut,melainkan karena tidak menerima pemberitahuan ataupun undangan resmi dari panitia penyelenggara.”Saya gak ada undangan sama sekali dari tahapan pertama sampai sekarang,sangat menyayangkan tidak adanya undangan kepada tokoh masyarakat.Padahal,saya berharap dapat memberikan masukan demi menghasilkan proses pemilihan yang transparan,terbuka,dan melibatkan seluruh unsur masyarakat,”ujar salah seorang tokoh masyarakat,Sabtu18/07/2026.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai mekanisme penyelenggaraan musyawarah dan siapa saja yang ditetapkan sebagai peserta.Sejumlah warga berharap panitia dapat memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun dugaan kurangnya keterbukaan dalam proses pemilihan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam berbagai peraturan daerah di sejumlah wilayah,peserta musyawarah pemilihan BPD umumnya melibatkan unsur tokoh masyarakat,tokoh agama, tokoh perempuan dan unsur masyarakat lainnya sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi desa.Selain itu beberapa pedoman juga mengatur bahwa panitia menyiapkan undangan bagi peserta musyawarah.
Ketua panitia BPD mengatakan bahwa musyawarah yang pernah dilaksanakan sudah mengundang para tokoh-tokoh tersebut,sebagian tokoh masyarakat tersebut mengatakan tidak ada undangan sama sekali,sejumlah tokoh masyarakat dalam musyawarah tersebut,Masyarakat berharap klarifikasi segera disampaikan agar proses pemilihan BPD tetap berjalan sesuai prinsip transparansi,akuntabilitas dan menjaga kepercayaan publik.
Reporter: Sopyan/Ambon













