Korban yang Melapor dalam Kasus Taufik Bertambah, Mahasiswi Mengaku Sudah Membuat Laporan Sejak 2024

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PelindungNegeri.com– Dugaan kasus yang menyeret Taufik kembali menjadi sorotan publik setelah muncul seorang korban baru yang mengaku telah melaporkan dugaan kekerasan sejak tahun 2024. Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan terkait proses penanganan laporan yang dinilai berlangsung cukup lama.

Mahasiswi yang mengaku sebagai korban menyatakan bahwa laporannya telah disampaikan kepada pihak berwenang pada 2024. Namun, hingga kini ia menilai belum ada perkembangan yang memberikan kepastian hukum terhadap kasus yang dilaporkannya.

Munculnya pengakuan tersebut menambah daftar pihak yang mengaku menjadi korban dalam perkara yang tengah menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah pihak pun meminta agar seluruh laporan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lambatnya proses penanganan laporan turut memicu perhatian publik. Berbagai kalangan mempertanyakan mekanisme perlindungan terhadap korban serta efektivitas penanganan perkara yang telah dilaporkan sejak dua tahun lalu.

Baca Juga:  Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak

Masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas tanpa adanya hambatan birokrasi maupun intervensi dari pihak mana pun. Penanganan yang cepat dan transparan dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan alasan lamanya proses penanganan laporan tersebut. Aparat diharapkan segera memberikan informasi kepada publik terkait perkembangan penyelidikan agar tidak menimbulkan spekulasi.

Kasus ini terus menjadi perhatian luas, sementara masyarakat menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta serta memastikan seluruh proses berjalan secara adil, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penulis : Nur.d

Editor : Nur Diani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi di Jambewangi
MTs Najaahan Ke Bayongbong Buka 2 Rombel Baru, Gandeng Polsek Isi Materi Cegah Kekerasan dan Narkoba
MTs Najaahan Ke Bayongbong Buka 2 Rombel Baru, Gandeng Polsek Isi Materi Cegah Kekerasan dan Narkoba
Pendaftaran MTs Attaqwa Naik 10 Persen, MPLS Usung Tema Mata Muda
SPPG Haurkuning Sajikan Menu Sehat, Higienis, dan Sesuai Selera Anak-Anak
Viral di Garut, Sawah Lega Rancamaya mirip Danau Kecil dengan view Gunung Cikuray
Dukung Pembangunan Jembatan Garuda, Serka Ahmad Mubarok Bersama Warga Rejosari Gelar Pelebaran Jalan
MI Attaqwa Terima 96 Siswa Baru, Kepsek Harap Ada Bantuan Penambahan Ruang Kelas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:51 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Alim Santoso Dampingi Poktan Tani Makmur Tanam Padi di Jambewangi

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:23 WIB

MTs Najaahan Ke Bayongbong Buka 2 Rombel Baru, Gandeng Polsek Isi Materi Cegah Kekerasan dan Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:27 WIB

MTs Najaahan Ke Bayongbong Buka 2 Rombel Baru, Gandeng Polsek Isi Materi Cegah Kekerasan dan Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pendaftaran MTs Attaqwa Naik 10 Persen, MPLS Usung Tema Mata Muda

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:17 WIB

SPPG Haurkuning Sajikan Menu Sehat, Higienis, dan Sesuai Selera Anak-Anak

Berita Terbaru