Roy Suryo dan Dokter Tifa Tidak Ditahan, Kejari Jaksel Kabulkan Penangguhan Penahanan

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta –media pelindung negeri.com Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dan dokter sekaligus peneliti, Tifauzia Tyassuma, tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebelum proses pelimpahan perkara dilakukan. Permohonan tersebut diterima Kejari Jakarta Selatan pada pagi hari sebelum pemeriksaan berlangsung.

Menurut Refly, setelah pemeriksaan selesai, pihaknya menunggu keputusan dari kejaksaan. Pada sore hari, mereka menerima pemberitahuan bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak ditahan dan permohonan penangguhan penahanan dikabulkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Refly menjelaskan, keputusan tersebut diberikan setelah pihaknya menjamin kedua kliennya akan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan. Selain itu, keduanya dinilai tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatan yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.

Ia menambahkan, terdapat dua pihak yang bertindak sebagai penjamin dalam permohonan tersebut, yakni istri Roy Suryo dan anak dari Dokter Tifa. Sebagai kuasa hukum, pihaknya juga menjamin kedua kliennya akan hadir dalam setiap agenda persidangan dan tidak menghambat proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  IKABAS Jambi Gelar Pesta Cilik, Pererat Silaturahmi dan Lestarikan Budaya Minangkabau

Usai menerima keputusan itu, Roy Suryo menyampaikan apresiasi kepada para pendukung, media, dan berbagai pihak yang telah memberikan dukungan kepadanya selama proses hukum berjalan.

“Perjuangan kami belum selesai. Kami berdua tetap kuat,” ujar Roy.

Sementara itu, Dokter Tifa mengaku bersyukur atas keputusan yang diterimanya. Ia mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan kebenaran serta memberikan ruang bagi ilmuwan dan peneliti untuk menyampaikan pandangan mereka.

“Jangan takut menegakkan kebenaran. Ilmuwan dan peneliti harus kita dukung untuk negara ini,” kata Tifa.

Meski tidak ditahan, proses hukum yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa tetap berlanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Nur.d

Editor : Nurdiani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rusli Bacan Nyatakan Kesiapan Ikut Kontestasi Pilkades Telukbango 2026–2034
Dukungan Warga Menguat, Pei Yulyawadi dan H. Izzi Hamdi Siap Mengabdi untuk Desa Telukbango
Warga Segaran Kompak Berikan Dukungan untuk Hikmat, Calon Kepala Desa Periode 2026–2034
Kekompakan Warga Setialaksana Menguat, Ne’an Bin Wiro Dapat Dukungan
Pilkades Setialaksana Menghangat, Dukungan untuk Rohmat Hidayatullah Nomor Urut 2 Semakin Ramai
Rohim Bin H. Jawir Peroleh Dukungan Warga, Bersiap Ikuti Kontestasi Pilkades Setialaksana
Jelang Pendaftaran Pilkades, Pendukung Pei Yulyawadi-H. Izzi Hamdi Gelar Doa Bersama
Kodim 0808/Blitar Gelar Upacara Peringatan Hari Olah Raga Nasional Ke 43 Tahun 2026
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:53 WIB

Rusli Bacan Nyatakan Kesiapan Ikut Kontestasi Pilkades Telukbango 2026–2034

Kamis, 10 September 2026 - 04:47 WIB

Dukungan Warga Menguat, Pei Yulyawadi dan H. Izzi Hamdi Siap Mengabdi untuk Desa Telukbango

Rabu, 9 September 2026 - 17:09 WIB

Kekompakan Warga Setialaksana Menguat, Ne’an Bin Wiro Dapat Dukungan

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WIB

Pilkades Setialaksana Menghangat, Dukungan untuk Rohmat Hidayatullah Nomor Urut 2 Semakin Ramai

Rabu, 9 September 2026 - 16:45 WIB

Rohim Bin H. Jawir Peroleh Dukungan Warga, Bersiap Ikuti Kontestasi Pilkades Setialaksana

Berita Terbaru