Kapal Tenggiri Disorot: Jerigen BBM Subsidi, Izin Kedaluwarsa, 3 Pelaku Diamankan Polda Kepri

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy




Batam,pelindungnegeri.com, 19 April 2026 — Kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Batam kian mencuat dengan sorotan tajam pada Kapal Tenggiri. Temuan awak media soal puluhan jerigen di SPBU Sei Temiang berujung penangkapan tiga pelaku oleh Polda Kepri pada Jumat (17/4/2026), ungkap fakta mencengangkan: izin pengisian ternyata sudah kedaluwarsa sejak Januari lalu.

Kronologi bermula 4 April 2026, saat awak media mendokumentasikan aktivitas mencurigakan di SPBU Temiang. Puluhan jerigen memenuhi area, memicu pertanyaan publik soal distribusi BBM subsidi dalam skala tak wajar yang berpotensi merugikan masyarakat kecil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konfirmasi awal pada 6 April dilakukan ke pekerja SPBU. Mereka klaim ada surat rekomendasi Dinas Perhubungan (Dishub). Tak lama, pria berinisial H muncul, mengaku BBM untuk operasional pulau-pulau sekitar Batam.
Penelusuran lanjutan mengarah ke Pelabuhan Sagulung.

Baca Juga:  SMPN 3 Bayongbong Gelar MPLS, Terima 160 Siswa Baru dan Gaet BNN untuk Penyuluhan Narkoba

Warga setempat konfirmasi Kapal Tenggiri kerap isi BBM di pelabuhan rakyat—lokasi tak lazim untuk distribusi kapal. Saat dikonfrontasi, H akui pengisian di sana, tapi klaim untuk SB Takwin, bukan Tenggiri. Ia tunjukkan surat Dishub, tapi verifikasi tim media ungkap: izin kedaluwarsa 31 Januari 2026, hanya untuk satu unit SB Takwin 40 HP, ditandatangani Kabid Hubungan Kelautan.

Fakta ini picu dugaan penyalahgunaan izin. Informasi warga sebut Kapal Tenggiri masih isi BBM 31 Maret 2026—dua bulan pasca kedaluwarsa. Polda Kepri amankan tiga pelaku pengisian jerigen, tapi kendaraan penyuplai ke Sagulung belum disentuh.

Kasus ini jadi pengingat lemahnya pengawasan BBM subsidi di Batam. Awak media terus kembangkan, termasuk alur distribusi dan keterlibatan pihak lain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pelindungnegeri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Tegaskan Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg Wajib Patuhi HET Rp18.500
Kementerian P2MI Tambah Alokasi Pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Asal Garut
Bupati Garut Terima Audiensi Forum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut Bersatu
Disnakertrans Garut Ingatkan Warga Hindari Jalur Nonprosedural untuk Bekerja di Luar Negeri
Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Sekda dan Kepala Bakesbangpol Selama 35 Tahun
Pasir Tongkang Diduga Ilegal Masuk Batam untuk Menopang Pertumbuhan Konstruksi
Sambut HUT PGRI ke-81, PGRI Garut Kota Gelar Lomba Mewarnai, 390 Anak TK Tunjukkan Kreativitas
Taman, S.E. Dorong Pemuda Karawang Tampil Kreatif, Peduli, dan Berkontribusi bagi Daerah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Bupati Garut Tegaskan Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg Wajib Patuhi HET Rp18.500

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Kementerian P2MI Tambah Alokasi Pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Asal Garut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Bupati Garut Terima Audiensi Forum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut Bersatu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:09 WIB

Disnakertrans Garut Ingatkan Warga Hindari Jalur Nonprosedural untuk Bekerja di Luar Negeri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Sekda dan Kepala Bakesbangpol Selama 35 Tahun

Berita Terbaru